Adanya Dugaan Pelanggaran.GEMAPSI minta DPRD bentuk Pansus

 Daerah, INSPIRASI

Adanya Dugaan Pelanggaran, GEMAPSi Minta DPRD Bentuk Pansus

Hunternews.today.com Simalungun – Gerakan Mahasiswadan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) secara resmi menyurati pimpinan DPRD kabupaten Simalungun untuk membentuk Panitia Khusus (PANSUS) guna mengusut sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Simalungun.

Ketua Umum GEMAPSI, Anthony Damanik telah menyurati Pimpinan DPRD kabupaten Simalungun sesuai dengan Surat Nomor : GEMAPSI /107/ Perm.Pansus/IX/2021, Kamis (16/9/2021).

Dikatakannya hasil invesigasi, kami melihat karakter Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga diduga melakukan pelanggaran mulai dari hal kecil seperti spanduk, photo, atribut, dan alat tulis yang akan sangat berpotensi pada jabatan-jabatan dan pemenang proyek di Kabupaten Simalungun.

Praktek jual beli jabatan diantaranya yaitu Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan sampai Kepala Sekolah baik dari Tingkat SD Maupun SMP ungkapnya.

Bukan hanya itu saja, pengangkatan tenaga Ahli juga sangat berpotensi melukai perasaan saudara kami Ummat Islam. Karena dari Tiga yang dihunjuk Bupati Simalungun tidak satu pun mewakili saudara-saudara kami yang ber-Agama Islam ucap Anthony.

Lanjutnya, Pemberian rekor Muri yang selayaknya harus diberikan diberikan kepada Masyarakat Simalungun yang telah memberikan sumbangan materi, waktu dan tenaga, bukan kepada bupati Simalungun.Dan juga harus dilakukan laporan pertanggung jawaban atas Penghimpunan Dana dari masyarakat itu.

Bukan hanya itu saja, terkait Persoalan Carut marutnya Menejemen PDAM Kabupaten Simalungun, pihaknya menduga bahwa, Bupati Simalungun terindikasi melindungi dugaan korupsi direktur Utama PDAM Tirt Lihou dan mengabaikan ke prihatinan pegawai PDAM Tirta Lihou yang sangat di rugikan.

“Padahal sejumlah pegawai sudah mengajukan untuk diadakannya Audit Independen guna mengusut dugaan pelanggaran-pelanggaran di PDAM Tirtalihou,namun berdasakan keterangan Pegawai yang telah bertemu dengan Bupati Simalungun justru terkesan melindungi dugaan pelanggaran tersebut,” sebut Anthony Damanik.

Dan yang terakhir berdasarkan amatan , bahwa Bupati Simalungun telah melakukan Praktek Nepotisme se marga dan mengabaikan masukan masyarakat atas dugaan Korupsi Calon Sekda Simalungun Esron Sinaga dan pengangkatan sejumlah pejabat-pejabat di Kabupaten Simalungun.

“Itulah dasar pertimbangan kami mengajukan pembentukan Pansus kepada DPRD Simalungun dan kami percaya anggota DPRD Simalungun masih berpihak kepada Rakyat,” yang memilih nya ucapnya.

Selain itu, juga mendesak DPRD Simalungun untuk segera membentuk Pansus dan Apa bila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap UU dan Sumpah Jabatan agar DPRD Kabupaten Simalungun menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan Hukum dan Perundang – undangan yang berlaku.(Heri Gucci)

Author: 

No Responses

Leave a Reply