Kerab Transaksi di jalan Darussalam.Bambang di Ringkus Polisi dari Teras Rumahnya

 Hukum, News

Kerab Transaksi di Jalan Darussalam, Bambang Diringkus Polisi Dari Teras Rumahnya

Hunternewsmtoday.com, PEMATANGSIANTAR – Naas, salah seorang warga Kelurahan Kahean diciduk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar edarkan narkoba jenis shabu di jalan Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Salah seorang warga yang diciduk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yaitu Bembeng (36) dengan barang bukti narkoba jenis Shabu dengan berat bruto 18,97 Gram, Selasa (22/9/2021) yang merupakan Warga Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan salah seorang warga kelurahan Kahean , Sabtu (25/9/2021).

Dijelaskannya, Bembeng diciduk oleh Petugas adanya laporan masyarakat. Adanya laporan itu, unit Sat Narkoba Polres Pematangsiantar terjun kelokasi untuk lakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi, petugas melihat seorang laki-laki dicurigai sedang duduk Diteras rumahnya, petugas Polisipun langsung menangkap tersangka.

Kemudian petugas Polisi langsung meriksa tas sandang yang sedang dipakai oleh Bembeng. Darisana Petugas menemukan sebuah kotak rokok yang berisi 15 paket narkoba jenis shabu yang dibalut tisu, sebuah unit handphone dan uang sebesar Rp. 250.000.

Selanjutnya, dilakukan interogasi, Bembeng mengakui masih menyimpan shabu didalam kamarnya.

Masih dengan AKP Rusdi Ahya, dikatakannya, kembali Sat Narkoba Polres Siantar melanjutkan kembali penggeledahan didalam kamarnya, Petugas Polisi menemukan didalam lemari pakaian sebuah tas warna hitam yang didalamnya sepakaet shabu dibalut tisu, 1 plastik klip berisi 3 paket shabu, 1 plastik klip berisi 20 paket shabu, 1 plastik klip berisi 16 paket shabu, 1 plastik klip berisi 10 paket shabu yg jumlah bruto seluruhny 18, 97 gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan 2 buah sendok terbuat dari pipet.

Dan selanjutnya, seluruh barang bukti di kumpulkan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan Tutupnya. (Trg)

Author: 

No Responses

Leave a Reply