6 Bulan Menjabat Bupati “GEMAPSI” Tuding Bupati Melakukan Pelanggar Sumpah Jabatan

 News, PARLEMENTARIA

6 Bulan Menjabat Bupati, “GEMAPSI” Tuding Bupati Melakukan Pelanggaran Sumpah Jabatan 

Hunternews.today.com
Simalungun- Masih dalam kurun waktu 6 bulan menjabat sebagai Bupati di kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan sinaga sudah mendapat tudingan melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) 

Tudingan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMAPSI) tersebut di sampaikan melalui aksi orasi didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Simalungun. Selasa (28/9/21)

GEMAPSI meminta agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus), guna untuk penyelidikan dugaan pelanggaran sumpah jabatan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Dalam pernyataan sikap pada aksi nya, GEMAPSI menduga bupati telah melakukan pelanggaran hukum, dengan ada nya penjualan foto, spanduk, dan atribut kepada sekolah yang dibayarkan dengan menggunakan dana BOS.

“Segera bentuk pansus, selidiki dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan bupati” ucap Anthony Damanik dalam orasi nya .

Kemudian, GEMAPSI  juga menduga bahwa Bupati Simalungun  melakukan praktek KKN dengan mengangkat guru SMP fungsional, menjadi kepala bidang (Kabid)  pada dinas pendidikan

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Simalugun Timbul Jaya Sibarani mengatakan, pihak DPRD akan terlebih dahulu mengkaji apa yang dilontarkan oleh pihak Gemapsi.

Timbul Jaya mengatakan pihak nya akan terlebih dahulu melakukan rapat pimpinan, karena keputusan tidak berada hanya di tangan satu orang.

“Kita mengambil keputusan secara bersama-sama, dan minggu depan akan kita sikapi di rapat pimpinan” ucap Timbul Jaya.

Mendengar jawaban Ketua DPRD,  Antoni Damanik ketua Gemapsi menerima dan menunggu sikap dari DPRD, 

Penulis  Usman damanik

 

Author: 

No Responses

Leave a Reply