-
Dipanggil Kejaksaan Simalungun Pangulu Ujung Bondar Melawan
SIMALUNGUN
Berawal dari dugaan penyunatan volume dana desa tahun anggaran 2019 di Dusun Kataran Dolok, Nagori Ujung Bondar Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun. Kejaksaan Simalungun telah memanggil Pangulu Ujung Bondar untuk klarifikasi terkait penyunatan anggaran dana desa tidak sesuai RAB.Namun didalam panggilan kejaksaan negeri Simalungun itu, Pangulu Ujung Bondar justru menghiraukan ataupun melawan. Karena yang bersangkutan disebut sudah biasa di mop serta ditakut takutin beberapa oknum. Sehingga dapat disinyalir Pangulu tidak dapat mempertanggungjawabkan dana desa yang dikelolanya.
“Sudah biasa aku diogap ogapi seperti ini. Siapa yang melaporkan aku suruh dia kemari biar dia hadapin masyarakat ku!” Demikian suara lantang Pangulu Ujung Bondar yang disampaikan oleh Ade Wijaya selaku humas kejaksaan Simalungun kepada wartawan belum lama ini.
Dengan pemanggilan kejaksaan negeri Simalungun Pangulu Ujung Bondar melawan. Dimana hal tersebut dinilai tidak menghormati proses hukum yang berlaku di negara republik Indonesia ini. Seharusnya Pangulu Ujung Bondar menghormati pemanggilan kejaksaan negeri Simalungun untuk klarifikasi hal tersebut.
Dikonfirmasi Wartawan Pangulu Ujung Bondar Menantang
Sementara wartawan mencoba mengkonfirmasi Pangulu Ujung Bondar terkait pemanggilan Kejaksaan Negeri Simalungun dengan dugaan penyunatan volume dana desa rabat beton 2019. Namun Pangulu tersebut dinilai justru menantang ketika dikonfirmasi, (17/11).
“Dang adong urusankku .saonnanari molo lobi ukkurannai boi dang dangan mu’. Artinya dalam bahasa Indonesia
‘nggak ada urusan ku . sekarang kalau lebih ukurannya bisa kamu denda” balasnya Ramot Sidabutar melalui WhatsApp.Sangat aneh, seorang kepala desa malah justru menyampaikan wartawan supaya memperbaiki jati diri ketika anggaran dana desa yang dikelolanya dikontrol. Malah dia menyampaikan sebandal bandalnya orang tidak saya takuti biar tau kau, tulisnya lagi.
Selain itu Pangulu Ujung Bondar juga kembali mengirimkan pesan bahwa dirinya siap kapan saja. Bahkan Pangulu itu menulis kan, bukan kau yang mengatur aku, bahkan bukan jalanya orang bodoh berbicara kepada ku, tulisnya Ramot lagi.(TM)
Related Posts
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita Di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Poldasu dii Aceh
Unras KMPD Dukung Poldasu Tangkap Penyebar Vidio Hoaxs Dinasti Dracula
Diduga Tak Netral Dipilkada 2024 Warga laporkan Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Ke Bawaslu
Pegawai KPH II Ungkap Bisnis Illegal Meilin dan RN, Masyarakat Desak TNI Pertahankan Kedaulatan Negara 15 Nov.2024
MPC PP Simalungun Gelar Sayembara Laporkan Pelanggaran Netralitas Pilkada 2024 Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
No Responses