ILLEGAL LOGGING Masih Tetap Beraksi

 KEHUTANAN, News

ILLEGAL LOGGING Masih Tetap Beraksi

Hunternews.today.com Aeknauli.Kab Simalungun,Hukum tetap Hukum.Peraturan tinggal Peraturan yang penting niat dan pikiran tetap berjalan.Seperti dibenaknya seandainya ketangkap soal biasa lah.Hukum bisa dibeli inikan perbuatan biasa nanti bisa diatur?? cetus hati dari pemain illegal logging tersebut.

Memang akibat molornya dan tidak Tegasnya Hukum di Negara ini Membuat pekerja illegal Logging tidak ada takut” nya.Sebab nyatanya Hukum masih Tumpul ke atas dan Tajam ke bawah. Sehingga segala Aktifitas yang Melanggar Hukum tidak ditakuti sehingga menganggap itu soal biasa.Jadi tidak ada Jera”nya untuk melakukan yang Melanggar Hukum.Jadi kami meminta sebagai rakyat Indonesia Hukum diberlakukan supaya tegas Bila penting diperlakukan Hukuman Tembak Mati!! Seperti kejadian di Areal TPL Nagori Sihaporas Masih terjadi Pencurian/Penebangan Liar atau illegal logging.sekitar 5 hari yang lalu atau pada tgl.15 November 2021.

Peraturan Pemerintah 105 tahun 2015 tentang Perubahan atas PP no 24 thn 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan
Dan PP no 104 thn 2015 Tentang cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Hutan.Sudah jelas disitu diatur agar tidak Sembarang Menebangi Hutan.

Para illegal Logging tidak mempunyai hati Asalkan Kesenanganya Tercapai,Sementara Hutan tersebut adalah Paru” Dunia yang dapat berfungsi mencegah Banjir tapi itu dihiraukan mereka.

Hal ini diketahui Awak Media Hunternews pertama dikonfir pada masyarakat tersebut bahwa dinagori Sihaporas dan di Kawasan Hutan TPL Aeknauli Kecamatan Dolog Panribuan kabupaten Simalungun.Terjadi penebangan liar sehingga dengan adu sergap media Hunternews Sergap ke TKP kejadian tersebut benar adanya Penebangan liar tersebut.

Masyarakat sihaporas mengadukanya ke dinas kehutanan berupa bukti cinco dua unit.
Dengan kejadian itu Hunternews mencoba konfirmasi kepada Dinas Kehutanan Tentang bagaimana sikap dan tanggungjawab mereka terhadap itu.Namun Dinas Kehutanan bahwa itu areal konsesi dan tidak Ranah mereka tapi itu Ranahnya Perusahaan TPL!! Katanya lagi hal ini sudah dilaporkan ke Kapolres Simalungun dan Dinas Kehutanan hanya bisa sebagai Sakksi.Namun hingga sampai sekarang belum juga ditangkap???
Ada apa dengan kapolres simalungun?

Untuk itu Media Hunternews akan tetap mengkawal kejadian ini,Hingga proses tetap berjalan Sesuai dengan permintaan Bpk Baren Ambarita Tokoh Masyarakat agar tetap solit mengkawal permasalahan ini hingga keranah hukum tandasnya Di seputaran kantor Redaksi di Jl.Beringin Siantar City Pada tgl 17 Nov 2021.

Selanjutnya Hunternews konfir lewat chatingan wa ke Humas TPL.Tentang pengaduan ke Polres Belum ada jawabanya,Untuk itu kita tetap masih seputaran masalah illegal logging ini..D.Prb.

Author: 

No Responses

Leave a Reply