PT JAFFA Melakukan PHK Massal,Hak Karyawan Tidak Terpenuhi

 Hukum, News

Hunternews.today.com.
Siantar. Dengan alasan hasil produksi menurun, perusahaan PT Suritani Pemuka memutuskan hubungan kerja dengan hampir seluruh karyawan.

Perusahaan dibawah naungan Japfa tersebut berada di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, Perusahaan tersebut tidak menunjukkan ada penurunan angka produksi. Hal tersebut di perkuat dengan keterangan dari beberapa karyawan yang mengatakan jika hasil prosuksi nya normal.

“Setau saya bang hasil produksi tidak berkurang, kalau ini jadi alasan kenapa perusahaan memecat kami, kayak nya ini gak betul bang. Mungkin kalau karyawan yang lama sudah tidak bekerja lagi, mereka (Perusahaan) akan buat perekrutan untuk karyawan kontrak bang” ucap sumber tersebut, Jumat (24/12/2021).

Sementara, Perusahaan PT Suritani Pemuka dikonfirmasi melalui tim head of PGA, Surono menegaskan kalau perusahaan memang lagi mengalami penurunan produksi dan akan di adakan perbaiakan

“Saat ini perusahaan memang lagi mengalami penurunan produksi, dan akan di adakan perbaiakan di perusahaan. Kedepannya di harapkan bisa meningkatkan kembali hasil produksi” ucapnya.

Terpisah, Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Simalungun, Yani Adven Simatupang mengatakan jika suatu Perusahaan mengalami penurunan produksi, perusahaan berhak melakukan pemberhentian karyawan.

“Kalau memang benar ini di karenakan hasil yang menurun sah sah saja di adakan PHK massal untuk mengadakan perbaikan. Tetapi hak karyawan harus seluruhnya terpenuhi. Bilamana ada pelanggaran atau hak buruh yang tidak terpenuhi kita akan mendampingi buruh untuk mendapatkan haknya” ujar Yani.

Dan perlu saya tegaskan, lanjutnya. Bahwa saya akan selalu mengikuti perkembangannya, dan bila benar nanti di ada kan recruit man pkwt dan mempekerjakan karyawan outshorching melebihi waktu yang di tentu kan kita akan melakukan tindakan dengan metutupnya, Tandasnya.(Tim)

Author: 

No Responses

Leave a Reply