Lahan HGU Bah Butong di Garap Warga

 PERKEBUNAN

Lahan HGU bahbutong digarap warga Berbanding Unit Bahjambi garap lahan warga

Hunternews today com.Sidamanik.Lahan HGU Bah Butong di duga di jadikan Lahan garapan oleh warga, Walau nyata inilah Hukum di Indonesia tidak boleh menyatakan salah walaupun dah benar salah??Jadi yang berhak menyatakan salah hanyalah Pengadilan.

Awak media Hunternews.today.com,Melihat dan menyikapi kenyataan dari Hasil inpestigasinya dan konfirmasinya saat ke lapangan/TKP arena Kebon unit Bah Butong tepatnya di Afdeling 2 dan Afdeling 3 Dimana secara nyata meliat di tkp Bahwa tanaman yang di kawasan HGU Kebon Afd2 bukanya tanaman Teh yang tumbuh melainkan terjadi Konfersi jadi tanaman jagung dan rumput” genjah buat makanan ternak lembu.

Untuk pernyataan ini sudah berlangsung lama sesuai narasumber seorang warga yaitu Surya berkata bahwa kalau lah kebon Membiarkan/Memberakan?Janganlah jadi digarap Masyarakat atau jangan jadi dikonfersi jadi tanaman rumput ” ganjah untuk Pakan Lembu.Sebab kita dari Kennyataan ini Telah melanggar Peraturan Perusahaan.Sebab sebenarnya dengan dibiarkanya kebon itu adalah mengundang kesuburan tanah tersebut untuk ditanamnya Teh,Itu tujuan Pembiaran/Pemberakan.Tapi malah sebaliknya berarti ini sudah menjurus ke tindak pidana dengan Penipuan.

Adapun luas lahan yang diberakan ada lebih kurang 8 Ha Yang di afd 3 Gunung Kembar sedangkan luas yang di afd 2 lebih kurang 7 Ha juga.Jdi hasil yang dikerjai pada masyarakat apakah memang ada Pembiaran Perusahaan tidak ada Pengawasan dan Pembelaan ke Perusahaan.apa fungsi Manejemen dan Sekuriti?namun hal ini bisa dugaan kita bahwa pihak Kebon dan Masyarakat jadi berkolaborasi untuk meraup keuntungan semata pribadi.

Adapun Gambar darib lahan yang telah bermasalah itu ada kita tampilkan.Untuk bahan pertimbangan lebih jelasnya buat pengawas Kebon /SPI dan GUU 3  Pabatu dan Dirut PTPN4 ..Hal ini kita Minta pada Aparat APH agar mengembangan temuan investigasi ini.Minimal pinta kita ada klarifikasi Kebon Terhadap pemberitaan Hunternews today.com.Ini Sesuai dengan UU No14 THN 2008 keterbukaan Publik yang Tercantum.(03)

 

Author: 

No Responses

Leave a Reply