2 Tahun Gaji di Potong Setengah dan 2 Bulan Tidak di Gaji,Puluhan Pegawai RS Horas Insani Gereduk Kantor DPRD

 News

Hunternews.today.com , Siantar pegawai Rumah Sakit Horas Insani yang berlokasi di jalan Medan, kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar geruduk kantor DPRD kota Pematangsiantar untuk menyampaikan kalau mereka sudah berbulan-bulan tidak di gaji.

Para pegawai RS Horas Insani diterima anggota DPRD kota Pematangsiantar Baren Alijoyo Purba, Bintar Saragih dan juga Ferry SP Sinamo. Dalam kesempatan itu Baren Alijoyo Purba meminta kepada pegawai RS Horas Insani agar membuat surat resmi kepada lembaga DPRD kota Pematangsiantar.

“Kami ini adalah wakil dari masyarakat kota Pematangsiantar. Tapi kami tidak bisa ujuk – ujuk langsung memproses akan tetapi semua mempunyai prosedur. Jadi saya meminta agar membuat Surat resmi kepada lembaga DPRD kota Pematangsiantar,” pintanya Selasa, (18/1/2022).

Dalam kesempatan itu juga Bintar Saragih meminta agar para pegawai juga melengkapi bukti – bukti kalau para pegawai juga sudah melakukan audensi dengan Dirut maupun komisaris RS Horas Insani.

“Buatlah surat resminya ke kita. Dan tuangkan juga bukti kalau kalian sudah melakukan audensi dengan Dirut maupun komisaris RS Horas Insani. Dengan itulah kami nanti akan memanggil Dirut rs Horas Insani maupun komisaris nya. Dan sekarang pulanglah untuk bekerja dengan propesional sembari melengkapi surat tersebut,” tegasnya.

Dikesempatan itu juga Syahrul yang mewakili para pegawai RS Horas Insani mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD kota Pematangsiantar yang telah menemui para karyawan RS Horas Insani. Dan di kesempatan itu dia juga mengatakan akan membuat surat kepada lembaga DPRD kota Pematangsiantar.

“Kita akan memberikan surat yang bapak anggota dewan minta. Dan kita juga berharap agar secepatnya Dirut maupun komisaris RS Horas Insani segera di panggil agar ada kejelasan kepada para pegawai,” ujarnya.

Di tempat yang sama salah seorang pegawai RS Horas Insani Remina Napitu menyampaikan kalau mereka sudah tidak menerima gaji selama 2 bulan dan tidak ada kejelasan kepada para pegawai.

“Selama Covid-19 ini, dua tahun terakhir inilah juga gaji kami sudah dipotong 50 persen itupun selalu terlambat dan ini sudah 2 bulan kami tidak gajian. Dan hasil pertemuan kami juga dengan pihak komisaris juga tidak ada kejelasan. Mereka juga selalu menyalahkan pegawai kalau tidak ada nya pasien di rumah sakit,” ujarnya.

Lanjut pegawai Analis laboratorium itu juga mengatakan kalau tidak adanya pasien dirumah sakit ini karena ketidak adanya ketersediaan obat – obatan di rumah sakit tersebut.

“Sudah banyak juga para pasien yang datang protes ke RS karena ketidak tersediaan obat – obatan di rumah sakit. Dan pihak BPJS sudah juga pernya menyurati RS. Tapi kenapa asik kami yang selalu kena karena tidak adanya pasien. Kami sudah bekerja semaksimal mungkin,” ujarnya dengan mata yang sendu.

Lanjut ibu satu anak ini juga mengatakan dengan tidak gajian nya mereka membuat anak – anak mereka tidak meminum susu lagi.

“Anak kami juga sudah tidak minum susu lagi. Bagaimana mau minum susu dengan kami tidak gajian,” terangnya dengan nada yang serak.

Kadis Disnaker, Lukas Barus mengatakan kalau pihak mereka sudah berapa kali melakukan pertemuan antara RS Horas Insani dan juga para pegawai. Dan dari pertemuan tersebut kalau RS Horas Insani bermasalah dengan keuangan mereka.

“Kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan permasalahannya di keuangan RS Horas Insani. Jadi kalau kondisi keuangan mereka saat ini kurang baik,” ujarnya melalui telepon seluler.

Sebelumnya, ketua Bapemperda DPRD Siantar Astronout Nenggolan dengan tegas mengatakan kalau perusahaan tersebut akan di kenakan sanksi berupa pencabutan izin perusahaan tersebut.

“Bila perlu mencabut ijin dari perusahaan itu. Karena itulah notabenenya sanksi yang pas bagi perusahan yang tidak mengikuti aturan dari pemerintah daerah,” ujarnya saat diwawancarai media ini usai banmus penjadwalan pembahasan Ranperda Senin, (17/1/2022).(EST)

Author: 

No Responses

Leave a Reply