H.S Diduga Keras Lakukan Pungli Kepada Guru SDN Jalan Kamboja Sinaksak Sebesar Rp. 200.000
SIMALUNGUN Hunter News Today.com 28/1/2022. Seorang guru yang mengajar di sekolah SDN Jl. Kamboja Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, telah membeberkan bahwasanya Husda Simanungkalit(HS) yang menjabat sebagai Korwil(koordinator Wilayah) Dinas Pendidikan telah melakukan Pungli terhadap para Guru-guru yang mengajar di sekolah tersebut.Patut di duga dia telah melakukan pungli sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu) per guru yang sudah sertifikasi.
Beberapa Guru yang Sertifikasi tersebut mengaku supaya jangan membeberkan informasi kepada siapapun.Pengakuan para guru yang dipungli, apabila siapa yang membocorkan rahasia terkait pungli tersebut, maka diancam akan dipindahkan dari tempatnya mengajar. Namun ada beberapa Guru-guru yang Korban Pungli memberanikan diri untuk membeberkan informasi tersebut kepada awak media.
Para guru-guru yang sudah sertifikasi dan korban pungli tersebut mengaku tidak takut mau dipindahkan kemana saja, karena salah seorang guru yang Korban Pungli tersebut mengakui dirinya sangat Tidak terima atas kelakuannya oknum Kepala Sekolah.Mereka sanggup melakukan pengutipan liar atas perintah Korwil.
“Sebenarnya sih saya tidak pingin membeberkan informasi ini, tapi saya pingin tau aja siapa pelaku Asli yang mengorbankan kami para guru yang sertifikasi pencairan di bulan Juli – Desember 2021 yang lalu,yang telah melakukan pengutipan liar sebesar Rp. 200 ribu per guru melalui Kepala Sekolah. Kepala Sekolah mengakui kepada kami guru, atau kepada diri saya sendiri, kalau kutipan tersebut atas perintah nya si H.S yang menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan di Kecamatan Tapian Dolok. Dan Kepala Sekolah juga mengakui uang yang terkumpul akan disetorkan kepada H.S Korwil tersebut.” Pungkas Guru Sertifikasi korban Pungli yang enggan di publikasikan namanya.
Terpisah. Seorang Pemilik atau pendiri LSM Lidik Kriminal-RI,B.Sinaga SH, akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Simalungun.
Terkait dengan adanya dugaan keras persekongkolan antara Kepala Sekolah dengan Korwil Pendidikan yang telah melakukan Pungli terhadap para guru yang sertifikasi di Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
“Iya, kita sudah laporkan ke pihak kepolisian Polres Simalungun.Walaupun masih secara lisan, sembari menunggu semua bukti dari guru-guru korban pungli tersebut. Apabila nantinya semua sudah cukup bukti kita langsung akan laporkan resmi secara tertulis. Karena jika ini nantinya terbukti, maka pegawai seperti itu layak di hukum, sebab pegawai seperti itu akan menjadi musuh dan penghancur Negara.” Tegasnya Ketum Dewan Pimpinan Pusat LSM Lidik Kriminal-RI. Pada awak media ini Jum’at, 28 Januari 2022. diseputaran Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.Sampai berita ini kemeja Redaksi awak media masih mencari nomor Hp/Wa Husda Simanungkalit untuk konfirmasi.(HG)
Related Posts
Diduga Pungli Kepala Sekolah SMPN 1 Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Terhadap Siswanya dan Menyogok Wartawan
Majukan Dunia Pendidikan Witel Sumut Dukung Kelas Industri Di SMK Nurul Amaliah
Alasan Menggaji Guru Honor, SMK Negeri 1 Kutip SPP Rp 100 000/Bulan
Ka Sekolah SMP negeri 2 Diduga Memperkaya Diri Sendiri
Jika Mobil Mogok Diperlintasan Kreta Api Tekan Klakson Untuk Nyalakan Mesin
No Responses