Wali Murid Akan Laporkan Kasek SMPN II Tapian Dolok Ke Polres Simalungun
Simalungun Hunternews.today.com 4/2/2022.
Terkait dengan Siswi SMPN II Tapian Dolok yang di usir oleh Kepala Sekolah melalui guru kelasnya saat jam belajar mengajar dimulai,kini berbuntut panjang. Orang tua Siswi D.S merasa tidak terima atas pengusiran yang di lakukan Rosita Damanik S.pd.Kepsek SMPN II Tapian Dolok Simalungun.
Menurut informasi yang awak media kumpulkan dari beberapa wali murid, Kalau Kepala Sekolah SMPN II Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, lalai dalam melaksanakan Tupoksinya sebagai Kepala Sekolah dan terkesan egois.
D.S orang tua Siswi kepada awak media mengatakan, akan melaporkan Rosita Damanik Kepala Sekolah SMPN II Tapian Dolok ke Polres Simalungun,Komnas Ham dan BKD. Dasar laporan saya, perbuatan tidak menyenangkan yang sudah mengusir anak saya dari sekolah di saat jam belajar mengajar dimulai. Perbuatannya tersebut sudah keterlaluan dan sangat memalukan.
Hanya karena tidak di vaksin, anak kami di usir dari dalam kelas. Sementara masih ada Enam Siswa-Siswi yang belum di vaksin.Tapi mereka tidak di usir keluar kelas, tetap bisa mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka.Sewaktu saya masuk ruang kelas anak saya, untuk mempertanyakan kenapa anak saya di usir saya melihat sendiri seluruh siswa Siswi dan Guru tidak menggunakan Masker dan lalai akan Prokes. Inilah dasar laporan saya,ungkapnya dengan kesal.(HG)
Related Posts
Diduga Pungli Kepala Sekolah SMPN 1 Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Terhadap Siswanya dan Menyogok Wartawan
Majukan Dunia Pendidikan Witel Sumut Dukung Kelas Industri Di SMK Nurul Amaliah
Alasan Menggaji Guru Honor, SMK Negeri 1 Kutip SPP Rp 100 000/Bulan
Ka Sekolah SMP negeri 2 Diduga Memperkaya Diri Sendiri
Jika Mobil Mogok Diperlintasan Kreta Api Tekan Klakson Untuk Nyalakan Mesin
No Responses