Orang Tua Murid Menolak Sistem Sekolah Daring 100%
Pematangsiantar Hunter News Today.com 21/2/2022.
Hari ini Pemerintah Kota Siantar melalui Dinas Pendidikan Pematangsiantar menerbitkan surat Nomor : 420/1009.PP2022. kepada:Kepala Paud Negeri/Swsta,Kepala SD/SMP Negeri dan Swasta,untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh 100% di mulai pada hari Selasa (22/2/2022)sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.
Dan apabila melanggar akan di kenakan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Siantar Rosmayana Spd,MM.
Menanggapi hal itu tentu banyak orang tua murid yang keberatan.
Hal senada juga di ungkapkan seorang Ibu Rumah Tangga M.br Manik yang tinggal di Jalan Narumonda KelurahanTomuan Kecamatan Siantar Timur.
Kepada awak media Hunter News M.br Manik mengatakan,
Apa-apaan lagi Dinas Pendidikan ini masak disuruh lagi anak kita belajar Daring,kemarin di paksa anak kita Vaksin sampai Dua kali supaya bisa belajar tatap muka.
Masak sekarang berobah lagi aturannya kembali belajar mengajar 100% Daring.
Setahu saya Siantar kan sekarang dah turun ke Level IV,Mall, kafe,Pasar Horas,Pasar Parluasan buka dan orang pesta di perbolehkan sampai jalan umum pun bisa di tutup gimana itu?
Tapi kalau untuk proses belajar mengajar Tatap Muka di larang,uang sekolah dibayar terus.
Belum lagi biaya untuk beli paket Daring”dah pening kepala ku” Tiga orang anak ku yang sekolah ujarnya kepada awak media mengakhiri.(Tim 01 HNT)
Related Posts
Diduga Pungli Kepala Sekolah SMPN 1 Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Terhadap Siswanya dan Menyogok Wartawan
Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Illegal
Majukan Dunia Pendidikan Witel Sumut Dukung Kelas Industri Di SMK Nurul Amaliah
Tambang Timah Berkelanjutan di Keranggon-Tembelok Masyarakat Dukung Penuh
Menuju Era Baru Bersama Menkunham Baru Jajaran Lapas Pematangsiantar Turut Dalam Apel Pagi Bersama
No Responses