Diduga Dana BOK Puskesmas Kecamatan Gunung Maligas di Korupsikan

 News

Di duga dana BOK Puskesmas kec Gunung Maligas dikorupsi kan

Hunternews_today,com kec.Gunung Maligas kabupaten Simalungun,disinyalir bahwa dana BOK Puskesmas Kec.gunung Maligas Kabupaten Simalungun diraub oleh eks Kapus T.Ginting dan E.br Purba sebagai KTU serta J.br Jabat sebagai Bendahara pada TA.2019_sampai Februari 2022.

Adapun informasi terhimpun berawal dari awak media Hunter dengan Intelijen LSM Tipikor Maruliaman Purba SH.turun ke TKP untuk monitoring dan bersilaturahmi ke Puskesmas tersebut,sehingga salah seorang pegawai/bidan Puskesmas itu meminta no HP awak media Hunternews.di salah satu warung sekitar Kecamatan Gunung Maligas itu tepatnya pada tgl 17/Februari 2022.

Berawal dari situ,pegawai ini meminta untuk bertemu dengan awak media di seputaran kota Siantar pada tgl 19/Feb 2022. Seorang bidan yg TDK mau disebut namanya beserta teman”nya mengutarakan pada awak media bahwa dana BOK mulai TA-2019-2022 ini banyak mereka sunat untuk Hak kami yang biasa kami terima 2.000.000/4bln ini menjadi 450.000 yg saya terima sambil air matanya berderai terkucur di raut wajahnya menuturkan pada awak media.

Terlepas dari situ KTU(E.br Purba) diduga juga melakukan pengutipan Pengurusan Berkala kenaikan golongan sebesar 1,300.000 pada Bidan tapi sampai sekarang SK nya belum turun namun ini dikenakan pada Pegawai/Bidan yang tidak mengurus sendiri.

Dengan demikian beranjak dari situ awak media Hunternews pada tgl 21/Feb 2022 bersama LSM Tipikor Maruliaman Purba SH, Turun ke Puskesmas untuk konfirmasi sesuai informasi yg didapat hari” yang lalu.sesampai dipuskesmas awak media diterima oleh Kapus yang baru Hermanto Sinaga dengan KTU E.br purba. Saat dikonfirmasi masalah BOK pada Kapus jawabnya tidak tau sebab masalah ini beliau belum tau karena dia baru ditempatkan dan ditanya pada KTU jawabnya juga sama dengan Kapus sebab yang mengerti dengan itu adalah Bendahara,sayang Bendaharanya tidak ada ditempat,sehingga dijanjikan agar besok aja datang tgl 22Feb 2022. Tepat jam 10 wib pagi hari pasti bisa ketemu sahutnya pada awak media. Ternyata sesuai dengan yang dijanjikan !!awak media sampai di Puskesmas tersebut lalu Kapus dan KTU berkata kalau Bendahara sedang diperiksa oleh Jaksa cetusnya.sehingga awak media meminta untuk melihat surat tembusan pemanggilan bendahara tersebut ke Puskesmas tapi tidak dapat untuk diperlihatkan dan saat dicoba ditelpon oleh Kapus jawabnya lagi diperiksa Jaksa marga Siregar di Kejari Karena merasa kurang puas dan tidak yakin awak media mencoba menghubungi Jaksa Dapit Siregar memastikan apa benar ada pemeriksaan Bendahara Kapus .tapi jawab dari Pak Regar tidak elok bertanya lewat hp .tapi datanglah ke kantor katanya!! maka kamipun langsung merapat ke Kejari dan diterima oleh Kasi Intel Bpk Satriadi.

Lalu kasi Intel mengatakan bahwa mereka/Bendahara tidak diperiksa tapi masih sebatas Klarifikasi.
Yang menjadi pertanyaan?,Kejari memanggil para ASN pada jam kerja bisakah tanpa Surat Resmi untuk memanggil mereka?Walaupun masih sebatas Klarifikasi? Untuk itu awak media belum merasa mendapat jawaban yang sebenarnya atas diraubnya Dana BOK para Bidan” itu,Dan ini akan masih berlanjut.

By.01

Author: 

No Responses

Leave a Reply