Akhirnya,PLH Kepsek No 79 Bah Tangan Di Pindah Tugaskan Sebagai Guru Biasa,Ke Sekolah Lain
Sedangkan Sekcam Eks OTT Di Girsip Belum Di Ganti RHS
Simalungun Hunternews.today.com 4/3/2022.
Terkait adanya pemberitaan miring adanya dua guru honorer yang mengajar di SD Negeri No 095179 Bah Tangan di pecat oleh Pelaksana Harian (PLH) Kepala Sekolah Rawani Damanik yang dirilis di beberapa media On line, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun telah mengambil sikap untuk meluruskan pemberitaan tersebut.
Menurut Plt Kadis Kominfo Simalungun SML Simangunsong, Rabu( 3/3/2022) bahwa Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga telah memerintah Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Atas perintah Bupati, Dinas Pendidikan telah melakukan rapat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Atas Persetujuan Kadisdik rapat itu dipimpin oleh Kabid Sekolah Dasar Syahmantuah Sidabalok bersama Kabid PTK Janter Situmorang.
Dengan menghadirkan PLH Kepsek SD Negeri No 095179, Pengawas Sekolah, Korwil Pendidikan Sidamanik, serta sejumlah tokoh masyarakat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya beberapa waktu lalu,”jelas SML Simangunsong.
Menurut Plt Kadis Kominfo dari rapat itu diputuskan, sebagai Plh SD Negeri No 095179 Bah Tangan ditugaskan Pengawas Sekolah Robert Simanjuntak dan Rawani Damanik yang sebelumnya Plh di SD itu di tugaskan sebagai guru biasa di sekolah lain,di wilayah Korwil Pendidikan Sidamanik.
“Rapat tersebut merupakan kebijakan yang di ambil Pemkab Simalungun untuk menjaga kekondusifan Pendidikan di Kabupaten Simalungun. Untuk kedua guru honor yang mengajar di SD tersebut tetap melakukan tugasnya mengajar di sekolah itu,”kata SML Simangunsong.
Selanjutnya SML Simangunsong menyampaikan bahwa dirinya selaku Plt Kadis Kominfo Simalungun sebelumnya juga telah melakukan klarifikasi atas pemberitaan tentang adanya dua guru honor di SD Negeri No 095179 Bah Tangan yang dipecat.
“Klarifikasi yang kami sampaikan terkait dengan pemberitaan tersebut sudah dilakukan dan kami juga telah berkoordinasi dengan Korwil Pendidikan Sidamanik bahwa kepala sekolah tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap kedua guru honor tersebut. Terkait klarifikasi ini juga telah terbit di salah satu media On line,”kata SML Simangunsong.
“Masalah guru di SD Negeri No 095179 Bah Tangan, sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,”ucap SML Simangunsong menambahkan.
Sementara itu, Sekcam Girssang Sipangan Bolon berinisial VS yang di tangkap OTT Parkir Liar oleh Jahtanras Polres Simalungun tahun 2019 lalu sepertinya belum diganti oleh Bupati RHS, walau telah mencoreng wajah ASN dan sampai saat ini masih ‘dipelihara’sebagai Sekcam Era Radiapoh.(HG)
Related Posts
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita Di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Poldasu dii Aceh
Unras KMPD Dukung Poldasu Tangkap Penyebar Vidio Hoaxs Dinasti Dracula
Diduga Tak Netral Dipilkada 2024 Warga laporkan Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Ke Bawaslu
Aquabike jetski championship 2024 Plt Bupati Simalungun Ajak Pembalap Promosikan Keindahan Danau Toba
Pegawai KPH II Ungkap Bisnis Illegal Meilin dan RN, Masyarakat Desak TNI Pertahankan Kedaulatan Negara 15 Nov.2024
No Responses