Narapidana Hengki Silalahi di Lapas Siantar Bertik tok Ria di Depan Sel Pengasingan(SP)
Hunternews today,com 19/03/2022 Pematang Siantar. Diduga para napi kehidupannya melebihi kehidupan berada di luar lapas seperti halnya diketahui oleh awak media Hunternews dari beberapa Nara sumber yang tidak mau disebut namanya ditulis di media ini.
Pada hal Lapas itu adalah tempat Tahanan para manusia yang telah terjerat Hukum dan disanalah mereka dibina dihukum sebagai ganjaran yang mereka perbuat. agar ada rasa penyesalan dan menjadi bertobat
Sehingga manusia takut apabila mendengar kata lapas tapi saat ini berbanding terbalik kata Lapas itu dengan fungsi Lapas tidak ditakuti orang lagi seakan” para manusia suka untuk memilih tinggal di Lapas.sebab dilapas juga tidak jauh beda dengan di luar. Seperti halnya penghuni lapas yaitu Hengki Silalahi .
Sesuai dengan informan bahwa HS adalah mantan Kopasus kiriman dari tebing dan Bigbosnya adalah Nk. Hengki juga setibanya di lapas menjalankan bisnisnya yang dia pegang khusus blok SP(Sel Pengasingan) dan beliau juga kaki tangan Lm dan FP yang sama halnya melakukan bisnis narkoba yang sudah berlangsung begitu lama sehingga HS sangkin girangnya melakukan tiktok dalam lapas.sementarapara pengunjung ke lapas harus diperiksa benar” dan tidak di perbolehkan membawa Hp, tetapi kenapa Narapida bisa punya Hp dan bertik tok an di Lapas itu
Kemudian awak media konfir dengan HS yang bertiktok dalam lapas lewat whatsap ke Kepala Lapas Siantar Pak Sianturi pada tgl 11/02 2022 pada jam 12.00wib dengan jawabanya akan saya check dulu,Dan saat itu juga media Hunter juga mengkonfir pada Humas Lapas Daniel Tindaon pada tgl yang sama dan jam yang sama tapi jawabnya akan mengeceknya lebih dulu.
Tiba” setelah 3 menit humas lapas nelpon saya mengajak ketemu sesuai arahan Kepala Lapas .artinya untuk klarifikasi masalah bertiktok ya Hengki tersebut.
Jadi aneh bener pikiran kita di Indonesia ini seperti Hukum itu tidak ada guna dan dan masih berlaku hanya melihat sisi nya.sampai kapankah para Regenerasi rakyat dan Penegak Supremasi Hukum bisa berubah kepada jalan yang bener.
Itulah salah satu pengakuan Narasumber sekaligus beliau ini adalah mantan napi.
Jadi hal ini akan kita mintakan agar BPK Prof.Yasona Laoli mencopot semua yang ada di Lapas Siantar Propinsi Sumut terutama kepalanya Kplp nya dan Humasnya.
Kemudian awak media minta juga pendapat dari Pemerhati Hukum dan Ham yaitu Seprijon Saragih SH MH di seputaran jln Sangnawaluh .mengatakan pada awak media hal ini akan kita laporkan supaya ada perobahan hingga ke Redaksi media Hunter
By .01*
Related Posts
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita Di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Poldasu dii Aceh
Unras KMPD Dukung Poldasu Tangkap Penyebar Vidio Hoaxs Dinasti Dracula
Diduga Tak Netral Dipilkada 2024 Warga laporkan Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Ke Bawaslu
Aquabike jetski championship 2024 Plt Bupati Simalungun Ajak Pembalap Promosikan Keindahan Danau Toba
Pegawai KPH II Ungkap Bisnis Illegal Meilin dan RN, Masyarakat Desak TNI Pertahankan Kedaulatan Negara 15 Nov.2024
No Responses