Kadis Koperasi UKM Diskualifikasi Peserta yang Lulus Seleksi Enumerator Usia Diambang Batas Ketentuan

 Daerah, EKONOMI, News

Kadis Koperasi UKM Simalungun Diskualifikasi Peserta Yang LULUS Seleksi Enumerator Usia Diambang Batas Ketentuan

Simalungun Hunternews.today.com
19/3/2022.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Maruli Tua Tambunan,SE, MSi akhirnya mendiskualifikasi salah satu peserta yang sempat lolos dalam seleksi rekrukment tenaga Enumerator Data Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun Tahun 2022 di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, dan digantikan dengan peserta lainnya.

Jadi hasil seleksi yang lolos Enumerator yang diumumkan melalui media sosial, Kamis (17/3/2022) lalu, sempat menuai kontrofersi, karena beberapa orang yang lolos dalam seleksi termasuk  dari Kecamatan Girsang Sipangan Bolon tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan sudah dianulir dan diganti.

Demikian disampaikan, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengaj Maruli Tua Tambunan,SE, MSi disela acara Coffe Festival Siantar Simalungun di Alun-alun Niagara Hotel Parapat, Sabtu (19/3/2022).

Kadis Koperasi menyampaikan, kesilafan itu sudah diperbaiki, dan bukan hanya kasus di Girsip tapi di daerah lain ternyata salah seorang Gamot, dan untuk itu juga kami minta maaf,sembari memperbaikinya ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengaj Maruli Tua Tambunan,SE, MSi.

Maraden Sinaga Ketua Komisi II DPRD Simalungun yang sempat memberikan statementnya, juga mengapresiasi langkah tepat Kadis Koperasi UMK Simalungun,guna meminimalisir permasalahan dalam seleksi, saran kita jangan terulang lagi.

Dan siapapun yang mengirimkan data ke atas walau melalui pihak Kecamatan ini, supaya berhati-hati dan jangan asal menerima berkas. “Berkas yang diterima harus ditelaah supaya tidak jadi bahan pergunjingan ditengah masyarakat,ada patron persyaratan untuk seleksi apapun namanya.
Apalagi dalam rekrutment tenaga Enumerator Data Koperasi dan UKM diwilayah Girsip kita ini”, Pungkasnya(HG)

Author: 

No Responses

Leave a Reply