Diduga di Selewengkan Oleh Oknum Pengurus CU Bahagia THN 2019_2020

 EKONOMI

diduga diselewengkan oleh oknum pengurus koperasi CU Bahagia di Tahun 2019-2021. Terkait hal tersebut, sejumlah awak media mengkonfirmasi langsung kepada pengurus CU.Bahagia.

Ketua CU.Bahagia Prisila Tambun Didampingi Sekretaris Peber Lingga Selasa (29/3/2022) di Kantor CU Bahagia Jalan Bom Ginting Nomor 65 Kabanjahe mejelaskan, bahwa laporan dugaan tentang aliran dana pada Tahun 2020, adanya laba kotor dari koperasi tersebut sebesar 5,5 miliar rupiah. Namun, yang dibagikan kepada anggota sebagai deviden hanya 1,9 miliar rupiah dan sisanya yang diselewengkan itu tidak ada, “ungkapnya.

“Semua masih ada di pembukuan CU, tidak ada yang diselewengkan cuman hanya mis komunikasi aja itu”, jelas Prisila.

Namun ketika di singgung oleh wartawan, Prisila yang juga menjabat sebagai Sekretaris dimasa kepengurusan 2019-2021 untuk menunjukkan bukti pengeluaran di Buku CU, Ia tidak bisa memperlihatkan dan terkesan bingung dengan pertanyaan wartawan.

Dan saat disinggung soal aset kendaraan roda 4(empat) milik CU Bahagia yang mengatasnamakan Pribadi, Prisila menguraikan bahwa sekarang sedang dalam proses pengalihan balik nama dari nama Pribadi ke Pihak CU.Bahagia, terangnya.

Begitu juga dengan laporan bahwa pihak CU.Bahagia tidak membayar pajak, Prisila Tambun tidak bisa merincinya.

“Soal pajak saya kurang paham, yang jelas kita tunggu saja proses penanganan pihak Kepolisian ya,” tambah Prisila lagi.

Perihal kenapa pihak CU.Bahagia tidak mau di Audit, Ia membantahnya, bukan tidak mau dilakukan Audit, karena mengingat dana audit itu cukuo besar, makanya belum disepakati untuk diaudit,” tandasnya.

Saat awak media menanyakan, soal uang sosial duka sebesar RP.10.000.000,- ditambah beras 5 zak, dan uang (amplop) Untuk Dinas Koperasi Kabupaten Karo. itu hanya sekedar uang transportasi karena kita undang mereka,
“Hanya sekedar uang transportasi mereka, salah tulis di Pembukuan, tidak lain hanya uang transportasi”, jelas Prisila merinci.

Ketua CU Bahagia periode 2022-2024, Prisila Tambun, Sekretaris Peber Lingga dan Bendahara Lismawati Br Sembiring menghimbau kepada seluruh anggota CU.Bahagia untuk tetap menjaga nama baik koperasi yang telah berdiri sejak 42 Tahun silam.

“Kita sudah 42 Tahun berdiri, jadi kita harus bisa memilah dan menjaga nama baik koperasi,” harap Ketua yang diamini Sekretaris.

Perlu diketahui bahwa kepengurusan CU.Bahagia periode 2019-2021 yakni, Junias Tarigan sebagai Ketua, Sekretaris Prisila Tambun dan Bendahara Maya Sari Br Sembiring.

Sekedar mengingatkan, Anggota koperasi CU Bahagia, ramai-ramai mendatangi Polres Tanah Karo yang ada di Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (25/3). Mereka kesana, bertujuan untuk melaporkan kepengurusan CU tentang adanya dugaan penyelewengan dana nasabah.

Perwakilan anggota koperasi Dr.Marikaya Bangun, Roni Perangin-angin mengatakan pelaporan tersebut berdasarkan dugaan adanya dana yang diselewengkan dan Aset Kendaraan milik CU Bahagia diatasnamakan Pribadi oleh pengurus koperasi di Tahun 2019-2021. Untuk jumlah nasabah, hingga saat ini terhitung ada sebanyak 13.600 orang.

Didampingi Bastanta Purba dan Hermanto Brahmana, Dr.Marikaya melanjutkan Dengan laporan ini, mereka ingin meminta kejelasan dan keterbukaan dari pengurus koperasi tentang aliran dana. Seperti pada tahun 2020, adanya laba kotor dari koperasi tersebut sebesar 5,5 miliar rupiah. Namun, yang dibagikan kepada anggota sebagai deviden 1,9 miliar rupiah.

“Jadi dengan dugaan tidak transparannya koperasi, kami melapor ke Polres agar diusut,” Kata mereka.

Selain itu, seluruh anggota dikutip iuran sebesar 100 ribu rupiah per Tahun untuk dana sumbangan duka. Dengan total anggota koperasi, maka pihak koperasi mengantongi uang sekitar 1,3 miliar rupiah.

Laporan R.Gunaean Tarigan.

Author: 

No Responses

Leave a Reply