Masyarakat Parapat Kecewa,RTP RUANG TERBUKA Atau RUANG TERTUTUP PUBLIK

 Daerah, WISATA

Masyarakat Parapat Kecewa, RTP
‘RUANG TERBUKA 
ATAU RUANG TERTUTUP’ PUBLIK

Simalungun Hunter News Today.com 3/4/2022.
Gonjang-ganjing terkait dengan RTP PARAPAT kian hari makin diplesetkan masyarakat. Ada masyarakat yang menyebut RTP ini jadi Ruang Tertutup Publik, padahal saat diresmikan Presiden Jokowi bilang untuk Ruang Terbuka Publik.

Hal ini akibat sikap pihak Pemborong dari PT WIKA Gedung bersama Staf Kementrian PUPR Parapat,yang seolah-olah membenturkan Pemkab Simalungun bersama Uspika(Unsur Pimpinan Kecamatan) Girsang Sipangan Bolon.
Sebagai warga setempat yang mengais rejeki menggantungkan hidup dengan berjualan asongan di sekitar RTP Parapat,
RTP sebelumnya bernama “Pantai Bebas Parapat”.
Menghadapi persoalannya ini, Pihak PT WIKA Gedung bersama PUPR ingin melakukan perbaikan, maka dibuatlah spanduk bertuliskan “LOKASI INI DITUTUP SEMENTARA UNTUK PEMELIHARAAN (Under Maintanence), Mulai 4 April 2022”.

Melihat hal ini warga yang berprofesi sebagai pedagang jajanan dan asongan di Pantai Bebas langsung berkumpul dan melakukan protes, selain tanggal dalam pengumumam dalam Spanduk warna kuning itu ditulis akan ditutup mulai Tanggal 4 April 2022 tanpa pemberitahuan dan sosialisasi entah kapan akan dibuka lagi.
Masyarakat langsung berontak, dan mencopot spanduk milik PUPR itu.
Saat dibuka kembali RTP, oleh staff PUPR yang bernama Ade Wisnu (Bayu). terlihat dicercar dengan sejumlah pertanyaan oleh warga, dan parahnya lagi pihak staff PUPR ini tak berkutik alias bungkam saat ditanya sejumlah insan Pers.
Tampak juga sejumlah Aparat Polsek Parapat turun ke lokasi dan sepertinya tak terlalu ambil pusing dengan situasi itu,bahkan tak berani mengamankan warga yang mencopot spanduk yang dipasang oleh pihak PUPR itu. Aneh memang jika pihak pengamanan pun terlihat hanya jadi penonton dan sibuk mengambil vidio dan foto. Lalu siapa yang salah…!.

Salah seorang warga M. SINAGA (50) mengatakan Kasatpol PP Simalungun pernah turun sekitar dua minggu yang lalu ke lokasi RTP Parapat Pantai Bebas. Kasatpol PP awalnya melakukan sosialisasi dan berharap warga pedagang asongan dan kegiatan lainnya di RTP Parapat itu dikosongkan, namun apa jadinya, Kasatpol PP Simalungun bersama pasukannya itupun sama-sama gigit jari. Mereka tak mampu mengusir pedagang dari dalam RTP Parapat itu.
Lain dengan Kepala Balai Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR menerbitkan Surat akan menutup kembali RTP Pantai Bebas,tertanggal 23 Maret 2022 nomor. UM.04.02/Cb2/ 421 tentang pemberitahuan penutupan lokasi RTP yang ditandatangani oleh Kepala Balai Syafriel Tansier ST. MT dan Surat itu ditujukan kepada Bupati Simalungun.
Alasan lain penutupan RTP Parapat adalah demi perbaikan dan perawatan.
Jika dirunut dari sejumlah Progres Pembangunan yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo, tak satupun yang ditutup total demi Under Maintanence (Pemeliharaan). 
Lihat Jalan Tol, yang jelas-jelas sudah ada pintu tolnya, saat perawatan, mereka hanya memasang portal atau perboden dilokasi jalan atau bangunan yang diperbaiki, bukan berarti menutup jalan Tol dari pengguna jalan. Sama halnya dengan sejumlah fasilitas umum lainnya yang sudah diresmikan Presiden Jokowi, lalu mengapa di Pantai Bebas Parapat ini seenaknya dilakukan penutupan tanpa sosialisasi dari Lurah Parapat dan Camatnya. 

Dilain pihak, ternyata ada informasi bahwa ada biaya Miliaran Rupiah untuk perawatan kedua RTP Parapat sampai bulan September mendatang.

“Jadi, kalau RTP ini ditutup, biaya pemeliharaan itu, mau memelihara apa dan siapa?”,Ketus T Damanik.
Buntut plin-plannya sistim pengelolaan   RTP Pantai bebas Parapat.
Apalagi Dermaga Atsari Parapat, diisukan besok (Senin, 4/4/2022) akan ada aksi dari warga masyarakat yang lebih besar,apalagi jika tidak dilakukan sosialisasi kepada para pedagang.(HG)

Author: 

No Responses

Leave a Reply