Mundo Resmi Dilaporkan, Buntut Dugaan Penipuan Proyek Era Bupati JR Saragih
Simalungun,Hunternews.today.com.8/6/2022. Ramawadin Purba (65) resmi melaporkan Mundo Saragih (54) ke satreskrim Polres Simalungun Rabu (8/6/2022) pukul 10.50 wib
Melalui kuasa hukumnya, Renhard Sinaga (36), Rawadin mengaku kepada penyidik bahwa dirinya terperdaya atas bujukan dari Mundo Saragih terkait proyek pengadaan seragam olahraga di era kepemimpinan mantan bupati Simalungun, JR Saragih, pada pertengahan April 2020.
“Jadi klien kami menyerahkan total uang sejumlah 75 juta rupiah kepada terlapor Mundo dengan tujuan pengadaan proyek seragam olahraga SD,” ungkapnya.
Rawadin kemudian menambahkan jika berselangnya waktu ternyata pengadaan baju olahraga tak kunjung terealisasi. Hingga di akhir tahun dirinya akhirnya meminta dana yang disetornya untuk dikembalikan.
“Pada saat itu baik terlapor Mundo maupun istrinya menyanggupi pengembalian dana. Namun hingga saat ini (dilaporkan) tak juga kunjung terealisasi,” ujar Rawadin.
Renhard Sinaga pasca mendampingi kliennya (Rawadin Purba) menyatakan bahwa pelaporan LP ini adalah buntut dari ketidakpedulian terlapor Mundo Saragih meskipun upaya mediasi sampai somasi telah berulangkali dilayangkan.(Heri Guci)
Related Posts
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita Di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Poldasu dii Aceh
Unras KMPD Dukung Poldasu Tangkap Penyebar Vidio Hoaxs Dinasti Dracula
Diduga Tak Netral Dipilkada 2024 Warga laporkan Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Ke Bawaslu
Pegawai KPH II Ungkap Bisnis Illegal Meilin dan RN, Masyarakat Desak TNI Pertahankan Kedaulatan Negara 15 Nov.2024
TPT Longsor Rusak Lahan Petani, Kepala BPTB Resman Saragih, Harus Menunggu Surat Laporan Resmi
No Responses