Tak Terima Dipergoki Mencuri Buah Sawit,Pelaku Langsung Menghajar Danton Keamanan Kebun

 Hukum, Kriminal

Tak Terima Dipergoki Mencuri Buah Sawit , Pelaku Langsung Menghajar Danton Keamanan Kebun

Simalungun 19/7/2022.
Hunternews.today.com Maraknya kasus pencurian TBS ( Tandan Buah Sawit ) secara tidak sah di wilayah PTPN IV,kini semakin memprihatinkan. Hal ini akibat tidak adanya sikap tegas dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) kepada para pelaku.

Pencurian buah Sawit tak hanya merugikan Negara,ulah para pelaku ninja sawit juga mengancam dan membahayakan nyawa para pekerja, terutama dibagian pengamanan.

Salah satunya yang terjadi di Afd III Kebun Bah Jambi , dimana Danton Keamanan Kebun yang mendapat pengeroyokan oleh para pelaku ninja sawit. Kronologis bermula ketika Korkam bersama Danton JWM melakukan patroli rutin di Afd III Blok 2015 AJ Pukul 15.00 Wib kemudian dilanjutkan ke Blok 2016L , Kebun Unit Bah Jambi Distrik I PTPN IV. ( senin , 18/07/22 )

Sesampai di Blok 2016 L , Korkam mengecek alat berat yang sedang bekerja mengeruk parit isolasi di wilayah tersebut. Ketika sedang mengecek , Danton JWM melihat ada 1 orang yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membawa TBS yang dipanen secara tidak sah di areal HGU Afd III Blok 2016 L.

Mengetahui adanya orang yang mencurigakan , Danton JWM kemudian mendatangi pelaku yang melakukan kegiatan memanen TBS secara tidak sah tersebut. Selanjutnya , dikarenakan takut ketahuan , pelaku kemudian berputar balik dan meninggalkan sepeda motor yang berisi TBS tersebut.

Mengetahui pelaku melarikan diri
Danton JWM kemudian mengamankan sepeda motor yang berisi TBS yang ditinggalkan pelaku . Selepas itu, ada 1 orang yang menjumpai Danton yang diketahui bernama Zul dan mencegah agar tidak dibawa kendaraan sepeda motor ke pihak Pengamanan Kebun Bah Jambi.

Sempat terjadi perlawanan tarik menarik antara Danton JWM dengan orang yang bernama Zul tersebut hingga akhirnya Korkam datang membantu dengan menghadangkan sepeda motornya ke depan sepeda motor yang dibawa oleh Zul.

Setelah itu, muncul 1 orang lagi yang bernama Tolo dengan mengendarai sepeda motor yang langsung menabrakkan sepeda motornya ke kaki Danton JWM . “Lepaskan itu , kau jangan sok kali dikampung orang” , ujar Tolo mengancam Danton JWM.

Setelah Zul berhasil melarikan sepeda motor tersebut , Tolo berkata kepada Korkam dan Danton JWM , ” Awas kalian , tunggu aja disini”.

Akibat perlawanan yang diberikan pelaku kepada pihak pengamanan , Danton JWM menelepon BKO Brimob untuk datang ke TKP , serta Korkam juga menghubungi pihak Afdeling agar mengamankan buah yang berhasil di amankan dari tangan pelaku.

Tak lama kemudian BKO Brimob datang , Korkam dan Danton JWM bersama BKO Brimob melakukan pengecekan hingga ke perbatasan kampung dengan areal HGU Afd III Blok 2016 L.

Sesampainya di perbatasan , Korkam menemukan ada tumpukan TBS hasil pemanenan secara tidak sah yang berada di dalam parit isolasi. Sambil menunggu mobil pengangkut buah datang untuk mengangkat buah yang berada di dalam parit isolasi , kemudian datanglah sekitar 30-40 warga kampung yang diketahui di Komandani oleh K.S

Dengan arogannya , Kasmat Sihotang kemudian langsung mencaci maki pihak Pengamanan Unit Kebun Bah Jambi. Saat itu yang berada disana adalah Korkam , Danton JWM dan BKO Brimob. Tak hanya itu saja , Kasmat Sihotang juga melalukan tindakan kasar kepada Korkam dengan cara memegang kepala Korkam sambil menggoyang-goyangkannya.

Ketika K.S sedang mencaci maki Korkam , Zul bersama Tolo dan beberapa orang lainnya memukuli Danton JWM hingga mengakibatkan memar di punggung , benjolan di kepala belakang , dan rasa sakit di bagian kelamin .

Tak berselang lama kemudian , pihal Afdeling datang untuk mengamankan TBS . Sementara itu Korkam , Danton JWM bersama BKO Brimob mundur untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan .

Atas perlakuan kasar yang diberikan oleh K.S dan teman nya , Danton JWM kemudian membuat laporan kepada pihak yang berwajib sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun1946 Tentang KUHP Pasal 170 di Polres Simalungun , terang Admin Pengamanan kepada awak media ini , (selasa, 19/07/22).

Akibat adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku ninja sawit tersebut dan K.S yang dimana membahayakan dan mengancam nyawa seseorang , pihak management Kebun Bah Jambi meminta kepada pihak APH agar benar benar memproses semua pengaduan yang sudah dilaporkan di Polres Simalungun sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera kepada setiap pelaku.(Heri Guci)

Author: 

No Responses

Leave a Reply