Ribuan Karyawan PTPN IV UNRAS di Depan Kantor Bupati Simalungun

 EKONOMI, INSPIRASI, PERKEBUNAN

Ribuan Karyawan PTPN IV UNRAS Di Depan Kantor Bupati Simalungun

Simalungun Hunternews.today.com 21/9/2022.
Ribuan karyawan yang terhimpun dalam Serikat Pekerja Perkebunan PTPN IV (SPBUN) datang menuntut dan mencari keadilan ke Kantor Bupati Simalungun , Bahapal Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun (Sumut) Selasa (20/09/22).

Kehadiran SPBUN PTPN IV menuntut agar Pemerintahan Kabupaten Simalungun adil dan tegas dalam menangani kasus Penggarapan Tanah milik PTPN IV Kebun Bah Jambi , yang dilakukan oleh 147 KK masyarakat Huta Raya Timuran.

Karyawan yang tergabung dalam SPBUN berkumpul di Lapangan Kebun Marjandi pada pukul 09.00 wib untuk mendengarkan arahan yang akan dilaksanakan nantinya ketika berorasi.

Setelah mendengarkan arahan dari Ketua SPBUN , seluruh karyawan bergerak menuju Kantor Dinas Bupati Simalungun. Terlihat ratusan kendaraan roda empat yang mengangkut para karyawan yang akan melaksanakan orasinya.

Dalam pantauan awak media , ribuan karyawan yang ingin menyampaikan aspirasinya berjalan tertip dan terlihat satu komando.

Orasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum SPBUN PTPN IV M. Iskandar, didampingi Deni selaku Sekjend. Adapun tuntutan dari SPBUN PTPN IV kepada Bupati Simalungun yakni :

1. Meminta APH dalam hal ini Polres Simalungun untuk mempercepat proses hukum atas laporan pihak Management Kebun Bah Jambi , tentang pelanggaran UU No 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan Tindak Pidana Murni , yang mengakibatkan korban dari pihak karyawan Kebun Bah Jambi pada Tanggal 16 Agustus dan 08 September 2022.

2. Meminta APH melakukan himbauan kepada para penggarap dalam hal ini yang mengatasnamakan 147 KK untuk tidak melakukan kegiatan apapun di Areal HGU Aktif PTPN IV Kebun Bah Jambi.

3. Menuntut jaminan perlindungan hukum bagi karyawan Afd II Kebun Bah Jambi agar tidak mendapatkan intimidasi dan tindak kekerasan dari siapa pun.

4. Kami SPBUN PTPN IV memberikan waktu 7×24 , agar masyarakat yang 147 KK segera meninggalkan HGU Aktif milik PTPN IV.

5. Jika dalam batas waktu yang sudah kami berikan , masyarakat tetap menggarap Tanah HGU Aktif masih melakukan aktivitas ,  maka kami akan mengerahkan seluruh karyawan untuk membersihkan tanah HGU yang masih Aktif untuk dilakukan penanaman kelapa sawit kembali.

Tak hanya itu saja , M.Iskandar dengan tegas mengatakan tidak ada kompromi dan negoisasi terhadap para penggarap.

” kami tidak akan melakukan negoisasi ataupun kompromi , karna itu tanah yang dititipkan Negara kepada kami untuk kami kelola melalui PTPN IV. Kami selama ini cukup sabar dan masih tetap berada dalam UU yang berlaku , ratusan karyawan kami tidak bekerja sehingga mengganggu penghasilan kami akibat tanah yang digarap tersebut.

Kami berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun jangan tebang pilih , kami ini semua adalah masyarakat yang mendapat kedudukan dan hak yang sama di mata hukum. Kami juga siap berada di garis terdepan untuk membela hak kami sekaligus mempertahankan aset negara yang telah dipercayakan kepada kami. Sejengkal tanah pun tidak akan kami lepas atau berikan kepada para penggarap tanpa ada hak alas yang jelas “, tegas Iskandar selaku Ketua SPBUN PTPN IV.

Terlihat pula Masaeli Lahagu selaku General Manager (GM) Distrik I , Tri Mangkurat selaku Manager Kebun Bah Jambi , Fardi Nanda Sanjaya selaku Kabid Distrik I , Mawan Kurniawan selaku APK dan seluruh Management Kebun Bah Jambi.(Heri Guci)

Author: 

No Responses

Leave a Reply