Miris Anak Sekolah Dasar, Dijadikan Tameng Oleh Penggarap Lahan PTPN4
Simalungun Hunter News Today.com
12/10/2022
Sebanyak 1000 orang Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN PTPN 4) dikerahkan untuk melakukan pembersihan lahan kebun Bah Jambi , Selasa (11/10).
Hal tersebut didasarkan oleh kegiatan masyarakat yang mengatas namakan masyarakat 147 KK yang telah menduduki HGU Aktif milik PTPN 4 Kebun Bah Jambi seluas kurang lebih 200 Hektar.
Pembersihan lahan perkebunan tersebut dimulai pada Pukul 10.00 wib langsung dikoordinir oleh M Iskandar sebagai Ketua SPBUN PTPN 4 dan Deni selaku Sekjend.
Terlihat seluruh karyawan turun ke lokasi yang dimaksud di Kebun Bah Jambi Afdeling II dengan membawa beberapa alat berupa cangkul , parang , arit dan lain lain.
Tak hanya itu saja , masyarakat yang mengatas namakan 147 KK juga terlihat dilokasi untuk mencoba menghalangi pembersihan yang dilakukan oleh pihak SPBUN PTPN 4
Namun kedatangan masyarakat 147 KK yang diketahui dari Huta Raya Timuran menjadi sorotan negatif. Hal tersebut dikarenakan masyarakat tersebut mencoba menggagalkan pembersihan yang dilakukan dengan membawa beberapa anak anak yang masih berpakaian sekolah.
Pantauan kru media ini , kehadiran anak anak sekolah tersebut justru sangat mengancam diri mereka sendiri . Namun hal itu tak dipedulikan oleh 147 KK yang tetap membiarkan anak anak mereka ikut serta dalam menghalangi pihak perkebunan yang melakukan pembersihan.
M Iskandar Ketua SPBUN PTPN 4 yang didampingi oleh Deni selaku sekjend dan Nanda Fardy Sanjaya selaku Kabid Bah Jambi mengatakan sangat menyayangkan aksi masyarakat tersebut.
“Sangat miris hati saya bang melihat anak anak sekolah yang seharusnya pada saat ini belajar di sekolah justru diperbolehkan untuk turun ke lokasi guna menghalau kebersihan yang kami lakukan” , ujar M Iskandar.
Ketua SPBUN PTPN 4 juga menambahkan bahwa proses pembersihan lahan ini merupakan bentuk tindakan nyata SPBUN terhadap lahan yang telah diduduki masyarakat.
” kemarin kita sewaktu di Pemkab Simalungun telah memberikan waktu selama 7×24 jam agar masyarakat segera mengosongkan lahan tersebut. Namun , baru ini hari kami melakukan pembersihannya lantaran melihat tanaman masyarakat yang masih dapat dipanen agar dilakukan pemanenan.
Jadi karena mereka tidak mau mengosongkan lahan HGU kami yang masih aktif , sehingga kami melakukan pembersihan hari ini , tegasnya.
Pembersihan yang dilakukan oleh SPBUN PTPN 4 akan tetap dilakukan hingga beberapa hari kedepannya.
Sementara itu , Kepala Sekolah SDN.097327 Mariah Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwasanya anak anak SD dari SD 27 yang ikut ke lokasi sudah dilarang dan tidak dibolehkan oleh Sekolah untuk ikut serta dalam aksi tersebut.
“Saya sudah larang anak anak tersebut , walaupun orang tua mereka sudah datang ke sekolah , namun mereka terus memaksakan kehendak mereka.
Bahkan saya sudah mengejar anak anak tersebut sampai ke lokasi agar anak anak tersebut kembali , namun saya dihalangai oleh ketua orasi masyarakat yang berinisial SS yang mengatakan agar anak anak SD saya tetap dilokasi.
Namun karena saya juga ada rapat dadakan dengan korwil dan saya takut dimassa oleh masyarakat 147 KK tersebut , saya kemudian meninggalkan lokasi tersebut dan menghadiri rapat dadakan tersebut , terang LS selaku Kepala Sekolah.
Disisi lain , Manager Kebun Bah Jambi Tri Mangkurat melalui Mawan Kurniawan selaku APK mengatakan bahwasanya pembersihan lahan ini akan tetap dilakukan.
” kami akan tetap lakukan pembersihan terhadap lahan kebun HGU aktif milik kami yang diduduki masyarakat. Setelah kami lakukan pembersihan kami akan melakukan penanaman Kelapa Sawit kembali ” ucap Mawan.(Heri Guci)
Related Posts
Unras KMPD Dukung Poldasu Tangkap Penyebar Vidio Hoaxs Dinasti Dracula
Diduga Tak Netral Dipilkada 2024 Warga laporkan Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Ke Bawaslu
Aquabike jetski championship 2024 Plt Bupati Simalungun Ajak Pembalap Promosikan Keindahan Danau Toba
Pegawai KPH II Ungkap Bisnis Illegal Meilin dan RN, Masyarakat Desak TNI Pertahankan Kedaulatan Negara 15 Nov.2024
TPT Longsor Rusak Lahan Petani, Kepala BPTB Resman Saragih, Harus Menunggu Surat Laporan Resmi
No Responses