Sat Lantas Polres Simalungun Olah TKP Mopen FA Sinar Murni yang Terjun ke Jurang

 Daerah, News

Sat Lantas Polres Simalungun Olah TKP Mopen Fa Sinar Murni Yang Terjun Ke Jurang

Simalungun Hunter News Today.com 15/1/2023
Personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kejadian ada Satu unit mopen (Mobil Penumpang) Fa Sinar Murni BK 1767 TS terjun kedalam jurang yang terletak di Jalan umum pedesaan km 1 – 2 jurusan Marihat Huta – Dusun Naga, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (14/1/) pagi sekira Pukul 10.00 Wib.

Awalnya Mopen Fa Sinar Murni BK 1767 TS dikemudikan Carli Limbong (26) warga Perumnas Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun bermuatan dua orang penumpang yakni Bettes Br Manurung (48) warga Kampung Melayu Huta Naga Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun dan Juliarni Br Nainggolan (53) warga Perumnas Tiga Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun datang dari arah Marihat Huta menuju Huta Naga.

Setiba dilokasi kejadian (TKP) kondisi jalan menurun dan menikung, mopen Fa Sinar Murni dikemudikan Carli Limbong mengalami rem blong sehingga laju Mopen Fa Sinar Murni tersebut hilang kendali dan saat hendak memasuki jembatan Carli Limbong membanting kemudi/stir ke kiri hendak masuk jembatan.

Namun sangat disayangkan laju mopen Fa Sinar Murni tersebut terbalik dan terjun kejurang yang kedalaman kira-kira 40 meter.
Menerima laporan dari masyarakat, Personil  piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun dan Poslantas Balata langsung turun melakukan olah TKP.

Selanjutnya personil menolong Bettes Br Manurung salah satu penumpang yang mengalami luka berat, akan tetapi dalam perjalanan ke rumah sakit ternyata Bettes Br Manurung diketahui sudah meninggal dunia. Sedangkan satu penumpang lagi, Juliarni Br Nainggolan dan Supir Carli Limbong mengalami luka ringan di bawa berobat jalan.Selanjutnya personil Unit Gakkum mengevakuasi barang bukti mopen Fa Sinar Murni tersebut keluar dari dalam jurang dan mengamankannya. 

“Kejadian tabrakan tunggal itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”Kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kanit Gakkum IPTU Jonni Sinaga SH.(Heri Guci)

Author: 

No Responses

Leave a Reply