GEMAPSI Layangkan Surat Terbuka Kepada Bupati Simalungun

 Hukum, News

GEMAPSI Layangkan Surat Terbuka Kepada Bupati Simalungun

Simalungun Hunter News Today.com 11/2/2023.
Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) layangkan surat terbuka kepada Bupati Simalungun, ketua DPRD Simalungun dan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Simalungun.

Surat yang ditanda tangani ketua Gemapsi Anthony Damanik dan sekretaris Jahenson Saragih, SH dengan Nomor : Istimewa Perihal: Pertimbangan Penggantian Sekda Kab.Simalungun

Dalam surat terbukanya Gemapsi menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi pertimbangan Bupati Simalungun untuk segera mengganti Sekda Kabupaten Simalungun

Di jelaskan Gemapsi bahwa berdasarkan fakta – fakta yang ada sejak Esron Sinaga dilantik sebagai Sekretaris Daerah ( SEKDA ) Kabupaten Simalungun pada tanggal 15 September 2022 tidak banyak membawa dampak kebaikan yang signifikan kepada Kabupaten Simalungun, bahkan justru sering membawa kerugian kepada Kabupaten Simalungun dan masyarakat Simalungun, diantaranya

1. Hari Jumat Tanggal 15 November 2021 saat Rapat koordinasi Pendeta, Penginjil dan Pimpinan Majelis Jemaat Distrik 2 untuk kegiatan sosialisasi program kerja GKPS sebagai program rutin tiap tahun. Entah dasar apa Esron Sinaga turut memberikan kata sambutan, dan mengakibatkan beberapa pendeta peserta walk out meninggalkan ruangan.

2. Berkurangnya jumlah APBD Kabupaten Simalungun dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebesar 95 Miliar, yang hal ini adalah mungkin satu – satunya di Indonesia.

3. Pernyataan Asisten Komisioner KASN, Kusen Kusdiana yang menyatakan adanya pelanggaran UU No : 5 tahun 2014 tentang ASN yang diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, pada penonjoban 19 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pelantikan 8 orang pejabat eselon II.

4. Sebagai ketua Pansel Direksi PDAM Tirta Lihou dianggap tidak cermat dan gagal karena yang terpilih mengundurkan diri setelah sebulan di lantik, yang hal ini menutup kesempatan orang lain yang lebih baik.

5. Heboh dan Viralnya kejadian pada tanggal 5 Januari 2022 saat istri Bupati Simalungun ikut melantik pejabat eselon II Kabupaten Simalungun, karena dianggap ketua PKK bisa melantik pejabat eselon II Kabupaten Simalungun , yang hal ini adalah tanggung jawab secretariat Daerah.

6. Kurangnya etika saat berkomunikasi dengan staff dan ASN Pemkab Simalungun dan terhadap media cetak dan online yang kerap menyampaikan jawaban dengan bahasa daerahnya yang belum tentu di mengerti oleh semua ASN dan Pegiat media.

7. Viralnya pemberitaan dan pernyataan yang menyatakan adanya dugaan kuat ada potongan anggaran kegiatan pada sekretariat daerah yang dananya di transfer ke rekening milik Esron Sinaga.

8. Gagalnya membina dan memberikan contoh yang baik dan benar kepada seluruh ASN, sehingga kerap masih terjadi pungutan – pungutan liar pada OPD di lingkup Pemkab Simalungun.

9. Esron Sinaga setelah menjabat Sekda, sewaktu memimpin rapat soal kawasan hutan di Silou kahean, sedangkan dia sendiri tidak mengetahui bagaimana kondisi hutan Silou kahean.

10. Kerap melakukan kesalahan-kesalahan redaksional administrasi persuratan yang membuktikan rendahnya kualiats sumber daya manusia dan ketidak cermatan yang berdampak buruknya kinerja Pemkab Simalungun.

Berdasarkan hal-hal tersebut diataslah, demi kebaikan Pemkab Simalungun dan masyarakat Simalungun dengan ini kiranya agar Bupati Simalungun mengganti Esron Sinaga sebagai Sekretariat Daerah dan memberikan kesempatan kepada yang lebih baik dan berkompeten, dan meminta agar kiranya DPRD Kab.Simalungun memberikan pertimbangan peninjauan kembali jabatan Sekretariat Daerah Esron Sinaga.(Heri Guci)

Author: 

No Responses

Leave a Reply