Lahan 130 Hektar yang diklaim Kelompok Tani Mekar Jaya Adalah HGU Aktif Kebon Laras

 News, PERKEBUNAN

Lahan 130 Hektar Yang Diklaim Kelopok Tani Mekar Jaya Adalah HGU Aktif Kebun Laras

18/05/2023.
Hunter News Today.com.
Simalungun,
Permasalahan lahan PTPN 4 kebun laras di afdeling 2 seluas 130 hektare yang di klaim kelompok tani mekar jaya,sebagai lahan milik keturunan mereka di bantah keras oleh Aska kebun unit Laras Suko Wahyudi, dan tokoh masyarakat Kamta Damanik, keduanya mengetahui persis kronologi lahan tersebut.

Ketika awak media mengkonfirmasi dengan Aska kebun laras Suko Wahyudi,
dia mengatakan dengan tegas, bahwa lahan yang di klaim kelompok tani mekar jaya tersebut juga termasuk HGU aktif kebun laras sampai 2033 dan telah berkekuatan hukum tetap (Incrah)

Selama ini kebun laras tetap antusias bergandengan tangan dengan masyarakat sekitar dan senantiasa memperhatikan kebutuhan masyarakat sekitar melalui program yang telah di canangkan PTPN 4 kepada masyarakat sekitar, seperti program CSR dan lainnya yang langsung bersentuhan kepada masyarakat.

“Kalaupun ada riak riak seperti ini marilah kita duduk bersama untuk menyelesaikan masalahnya, dengan data data yang akurat, agar masalahnya tidak menjadi keruh,
Ungkap Suko.

Sementara Kamta Damanik salah seorang tokoh masyarakat,yang juga merupakan cucu keturunan Raja Damanik ketika diwawancarai oleh awak media, tepatnya dilahan yang di klaim kelompok tani mekar Kamta menjelaskan
berdasarkan sejarah dari dahulunya lahan tersebut adalah lahan perkebunan yaitu perkebunan Nenas dan pekerjanya dikontrak dari luar sumatera dan ditempat kan di lahan tersebut.

Ketika di pertanyakan awak media kepada Kamta perihal pemakaman yang berada di lahan yang di klaim kelompok tani mekar jaya mengatakan
“Itu sebenarnya bukan pemakaman warga sekitar,tapi pemakaman para pekerja yang dikontrak oleh perkebunan nenas tersebut.

Dulu ketika didirikan Rumah Sakit Bahapal Tahun 1942 sampai 1949 ketika itu belum ada tanah wakaf, setiap pekerja perkebunan yang meninggal di makamkan dilahan tersebut, jadi tidak ada orang luar yang dimakamkan di daerah tersebut melainkan para pekerja perusahaan.
Ketika para pekerja habis kontrak dengan perusahaan, para pekerja banyak yang pulang kembali ke asalnya dan sebagian ada juga yang tinggal di sini,tapi bukan di areal ini,karena ini milik perusahaan tegas Kamta.

Kamta juga berharap sebagai tokoh masyarakat yang mengetahui sejarah dan kronologi lahan tersebut,agar kelompok tani Mekar jaya bijaklah dan bersikap dewasalah dalam menyuarakan aspirasinya dengan data dan bukti bukti yang kuat.(Heri Guci)

Author: 

No Responses

Leave a Reply