Polsek Serbelawan Ringkus 2 Orang Pelaku Tindak Pidana Perjudian

 News

Polsek Serbelawan Ringkus 2 Orang Pelaku Tindak Pidana Perjudiaan

19/06/2023
Hunter News Today. com, Simalungun.
Dua orang pelaku tindak pidana perjudian jenis sydney berhasil diringkus Polsek Serbelawan.
Adapun kedua pelaku yang berhasil di ringkus pada hari Minggu Tanggal 18 Juni 2023 sekira Pukul 12.30  WIB, di Lorong IV Parluasan Barat Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, (Sumut) tepatnya di depan rumah milik Gomblo.

Kronologis bermula sekira pukul11.30 Wib, ada informasi dari masyarakat bahwa ada masyarakat lorong IV Serbelawan sering melakukan tebak angka judi jenis Sydney.

Mendapat informasi tersebut AKP Abdullah Yunus Siregar mengerahkan anggota Polsek Serbelawan untuk melakukan pengintaian dilokasi.

Setelah berada di lokasi yang dimaksud, personil Polsek serbelawan melihat seorang laki- laki dewasa yang sesuai dengan informasi masyarakat.

Kemudian personil melakukan penangkapan kepada satu orang yang sedang dicurigai, setelah di introgasi dia mengaku bernama Pabata Arial Lubis.

Kemudian pelapor dan saksi-saksi melakukan penggeledahan dan di temukan uang sebanyak Rp120.000 hasil penjualan judi togel tebak angka jenis SYDNEY , dan di temukan (satu)  unit Hp merk Vivo Y20 warna biru yang di dalamnya ada pesan Whatsapp dari pembeli judi togel tebak angka jenis Sydney.

Kemudian Pabata Arial Lubis mengaku menyetor hasil penjualan judi tebak angka jenis Sydney kepada Ramces Sinaga.

Setelah di lakukan pengembangan Ramces Sinaga berhasil di ringkus, dia mengaku jenis Sydney tersebut di lanjutkanan ke situs judi Online situs AURORA TOTO.

Setelah kedua pelaku berhasil diringkus , personil Polsek Serbelawan kemudian menggiring kedua pelaku ke Mako Polsek Serbelawan beserta seluruh barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Heri Guci)

Author: 

No Responses

Leave a Reply