LAPOR….PAK BUPATI
PANGULU DOLOKSARIBU, RUBIANTO GIRSANG PERSULIT KELOMPOK TANI SEJAHTERA
SIMALUNGUN, Hunternews today.com(07/11’23) Jam10.30: Ketua Kelompok tani(Poktan) Wanita SEJAHTER Doloksaribu, Kec. Dolok Pardamean, Dewi Mashita Panjaitan menyampaikan Keluhannya kepada wartawan Hunternews tentang rasa kekecewaan mereka terhadap Pangulu Doloksaribu, Rubianto Girsang yang mempersulit Poktan SEJAHTERA, dimana Pangulu menolak tidak mau menanda tangani berkas yang berisikan AD/ART dan SK Poktan SEJAHTERA untuk dilanjutkan mengurus Akte.
Sungguh menyakiti hati kami
anggota Poktan wanita SEJAHTERA, sama rakyatnya sendiri kok tega ya Pak, Pangulu kami sendiri meperlakukan kami bagaikan anak ayam diterlantarkan induknya, kata bu Dewi dengan nada kesal kepada kru Hanternews.
Lanjut bu Dewi menjelaskan,
“Kejadian yang sangat mengecewakan itu tepatnya
di hari Senin(30/10) Jam 09.00 di kantor Kepala Desa Doloksaribu di saksikan hampir semua Perangkat Desa yang sedang berada di kantor, Saya datang menghadap Pangulu Rubianto Girsang dengan menyodorkan Berkas Poktan SEJAHTERA didepan beliau untuk minta ditanda tangani tapi Pangulu menolak tidak mau menanda tangani dengan alasan karena saya tidak bisa mengamankan suamiku yang meributi tentang hal dugaan Pelanggaran Peraturan dan Perundang undangan oleh Pangulu dalam pengangkatan Perangkat Desa, tentu saya jawablah Pak, maaf saya gak ngerti soal itu Pak Pangulu dan apa hubungannya dengan Poktan SEJAHTERA kami ini, yang semuanya anggota kami 25 orang adalah wanita gak pernah mencampuri urusan bpk terhadap Perangkat Desa, lalu saya tinggalkan berkas itu dimejanya saya keluar sebentar kedepan kantor dengan harapan Pangulu berubah sikap dan mau menanda tangani, fikirku, ternyata Pangulu sama sekali tidak mau melihat berkas tersebut tapi bergerak keluar dan meninggalkan kantor, tentu dengan sikap Pangulu seperti ini terhadap rakyatnya sendiri, kami Poktan SEJAHTERA sangat merasa kecewa dan dirugikan, karena rencana kami selesai ditanda tangani oleh Pangulu, kami akan lanjut menghadap Notaris untuk membuat Akte, ternyata akibat Perlakuan Pangulu Rubianto Girsang hari itu, maka urusan kami yang telah diputuskan Rapat Poktan, berangkat ke Notaris hari Selasa(31/10) batal dan sampai hari ini, sudah delapan hari sejak itu menjadi terbengkalai” pungkasnya.
Menjadi dilema bagi Poktan Wanita SEJAHTERA, Doloksaribu, karena yang mereka ketahui informasi lewat tv, lewat medsos berita viral dalam acaral acara Pemerintahan mengumandangkan supaya masyarakat diberdayakan membentuk Kelompok dan salah satu peran penting pemerintah(Pangulu=Kades)
dan memang semua berupa bantuan baik yang berasal dari APBN, APBD maupun dari BUMN dan Swasta, sistim penyalurannya adalah kepada Kelompok,
tapi kalau sudah begini sikap seorang Pangulu, Aduuuuhh…Apa kata Dunia….?
Sementara konfirmasi Pangulu Rubianto Girsang Lewat sms WA hand pone,
Jam 16.22 WIB, walau sudah di bacanya, dicek dari info pesan tapi Pangulu enggan membeti tanggapan.*mtrs
Related Posts
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita Di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Poldasu dii Aceh
Unras KMPD Dukung Poldasu Tangkap Penyebar Vidio Hoaxs Dinasti Dracula
Diduga Tak Netral Dipilkada 2024 Warga laporkan Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Ke Bawaslu
Aquabike jetski championship 2024 Plt Bupati Simalungun Ajak Pembalap Promosikan Keindahan Danau Toba
Pegawai KPH II Ungkap Bisnis Illegal Meilin dan RN, Masyarakat Desak TNI Pertahankan Kedaulatan Negara 15 Nov.2024
No Responses