Miris.. Kadis Pertanian Memaksa Wartawan Kumpulkan HP Jangan Ada Yang Rekam Saat IWARAS Konfirmasi Di Kantornya

 News, PERTANIAN

MIRIS…,KADIS PERTANIAN MEMAKSA WARTAWAN KUMPULKAN HP JANGAN ADA YANG REKAM SAAT IWARAS KOMFIRMASI DI KANTORNYA

SIMALUNGUN, Hunternews today.com Jam 16.17 WIB(13 Nov), Tim IWARAS(Ikatan Wartawan Asal Simalungun) terkejut mendengar ucapan Kadis Pertanian, Sahban Saragih, ” kumpulkan dulu semua HP jangan ada yang merekam” katanya tegas.

Tujuan Tim IWARAS konfirmasi dengan Kadis Pertanian adalah perlu mendengar tanggapan dan tindakan Kadis terhadap oknum Korwil dan PPL yang diduga melakukan pungli terhadap Pemilik Kios penjual pupuk bersubsidi sesuai pengakuan Ibu boru Saragih pemilik kios UD. Deardo Tani Jaya di Nagori Pariksabungan kecamatan Dolok Pardamean dan pantauan IWARAS/pengakuan petani jagung boru Sidauruk warga Simantin Pane Dame dan petani warga Pokkalan tongah kecamatan Dolog Masagal tentang mahalnya Pupuk bersubsidi yang dijual pemilik UD Fajar Mandiri di Nagori Simantin Pane Dame dan dengan besarnya uang pembuatan Surat Kontrak dan ongkos antar dan bongkar yang dibayar pemilik kios kepada distributor, sehingga menjadi suatu alasan pemilik kios menaikkan Harga pupuk bersubsidi dijual ke masyarakat/kelompok tani dengan harga yang tinggi jauh di atas harga HET, yaitu seharga Rp.140.000,- s/d Rp.180.000,- per karung.

Salah satu cara Pemerintah membantu dan memberdayakan masyarakat petani adalah dengan menyediakan pupuk bersubsidi yaitu pupuk urea dan pupuk phonska dan menentukan Harga Eceran Tertinggi(HET) Urea Rp. 112.500,- per karung dan Phonska Rp.115.000,- per karung

Para Watawan dari berbagai media tidak terima sikap seorang pejabat pemerintah sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun: terkesan arogan dan menghalang halangi tugas Wartawan.

Kadis Pertanian, Sahban Saragih mengatakan, “Kumpul semua handphone jangan ada yang merekam” ucapnya tegas, spontan membuat para wartawan yang bergabung dalam IWARAS tersentak dan heran serta merasa aneh karena baru ini kadis di OPD Kabupaten Simalungun terkesan tertutup atau menghalang halangi tugas waratawan.

IWARAS menanyakan soal sanksi terhadap Oknum oknum yang diduga berjemah korupsi dalam proses penyaluran Pupuk bersubsidi sampai ke petani dan kebijakan Kadis supaya konsekwen dengan harga HET, Tapi Kadis Pertanian Sahban Saragih dengan gaya arogannya bukan menjawab dengan memberi penjelasan, malah bercerita, “saya bekas penyidik bertugas angkat senjata” katanya menggertak atau terkesan mengacam wartawan yang sedang duduk di kursi tamu dalam ruangan kerjanya.

Dan kembali diperjelas Manter S. Sumbayak(Ketua Eksekutif IWARAS), apa dan bagaimana kami bisa mengetahui tindakan bapak terhadap mereka (oknum: Distributor, Korwil, PPL dan pemilik kios) yang diduga berkolaborasi korupsi tersebut, Kadis hanya menjawab, “yah saya panggil dan diberikan sanksi, tentang distributor dan kios itu urusan Disperindak” katanya singkat, tanpa penjelasan apa sanksinya dan boleh diketahui menjadi efek jera kepada yang lain tidak diterangkannya.

Ketua Eksekutif IWARAS Manter S.Sumbayak mengungkapkan rasa kekecewaannya atas sikap Kadis Pertanian Sahban Saragih terhadap Tim IWARAS dan kata dia, UU Nomor 14 Tahun 2018 mengatur keterbukaan informasi publik, dan pemerintah berkomitmen demi memastikan transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat.

Kata dia lagi, tindakan menghambat atau menghalangi kerja wartawan adalah tindakan yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, ini menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap kebebasan pers adalah tindakan yang tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas.

lanjut Manter, Kami atas nama Keluarga besar IWARAS meminta kepada Bupati Simalungun, Bpk Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH supaya segera mengevaluasi Kadis Pertanian. *korlip:msby

Author: 

No Responses

Leave a Reply