Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Kenegerian Sihotang Unjuk Rasa,Tutup PT. TPL

 News

Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Kenegerian Sihotang Unjuk Rasa, Tutup PT TPL

 

05/12/2023.
Samosir,
Hunter News Today.com.
Ratusan Warga Korban Banjir Bandang Negeri Sihotang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir melakukan aksi unjuk rasa, ke Kantor Bupati Samosir, Senin (4/12/2023).

Aksi yang memakai pita putih bertuliskan “TUTUP TPL”, membawa beragam spanduk bertuliskan; Bupati Samosir Vandiko Gultom agar merekomendasikan penutupan TPL kepada Presiden Jokowi. Pemerintah dan PT TPL agar merehablitasi ekosistim hutan Sitonggitonggi. Kami minta PT TPL membayar ganti rugi atas kerusakan rumah, sawah, ladang, sekolah, jalan, irigasi dan korban nyawa.
Selamatkan Kenegerian Sihotang, Kenegerian Sihotang berduka.

Pasca Banjir Bandang yang terjadi pada Tanggal 13 September 2023 yang memakan Korban Jiwa Br Habeahan hingga merusak 120 hektar lahan Pertanian serta merusak sekolah SMP Negeri 2 , PAUD, Kantor Desa Siparmahan dan Sejumlah Rumah di Desa Siparmahan Kecamatan harian Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Ratusan Warga Kenegerian Sihotang Unras mendatangi kantor Bupati Samosir ,melakukan Aksi Damai dan menyatakan sikap “Tutup TPL”

Tampak Ratusan massa membawa Spanduk yang bertuliskan Tutup TPL karena mereka menduga keras bahwa aktifitas yang berada di daerah Desa Baniara dan Desa Hutagalung telah membawa Malapetaka bencana alam yang mengerikan di daerah Kenegerian Sihotang tepatnya didesa Siparmahan.

Pasca kejadian Banjir bandang”membawa Lumpur disertai bebatuan dari arah desa Baniara dan Desa Hitagalung menuju Kengerian Sihotang yang jelas adanya aktifitas pihak TPL didaerah tersebut, ucap warga yang ikut melakukan aksi demo dikantor Bupati Samosir.

Sementara itu, aksi Demo ini dipantau sejumlah karyawan TPL seperti Linggom, Robenton dan lainnya di sebuah kantin belakang Kantor Bupati Samosir, mereka enggan bertemu dengan sejumlah awak media apalagi menemui massa.

Dari Ratusan warga peserta demonstran yang mengeruduk Kantor Bupati Samosir hari ini hanya Lima orang diterima sebagai utusan warga, terkait aksi Penutupan TPL yang dituntut warga Kenegerian Sihotang Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Adapun Tuntutan penutupan PT TPL yang ada disektor Tele diduga keras karena ekploitasi Hutan Lindung yang berada disektor Tele seperti dikatakan Mangatur Sihotang sebagai Orator aksi Massa dihalaman Aula Kantor Bupati Samosir.

Tiga(3) hal tuntutan 1.Kami rakyat Kenegerian Sihotang Menuntut Pemerintah dan PT Toba Pulp Lestari ,Bupati Samosir Vandiko Gultom agar merekomendasi Penutupan PT .TPL kepada Presiden Jokowi, 2.Pemerintah dan PT TPL agar merehabilitasi ekosistim Hutan Sitinggi tonggi,
3.Supaya PT TPL memberi ganti rugi kerusakan rumah, sawah ,Ladang, sekolah, jalan dan irigasi.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom diampingi Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang,menerima kedatangan Masyarakat Kenegerian Sihotang dalam membawa aspirasinya.

Setelah ada negoisasi antara Bupati Samosir dengan tokoh masyarakat kenegerian Sihotang akhirnya dari 5 orang masyarakat melakukan pertemuan dan diskusi rencana “Penutupan PT. TPL”.

Parahnya lagi, surat Bupati Samosir yang ditanda tangani Vandiko Gultom melalui Sekda Samosir Rita Tavip Megawati tertanggal, 5 Oktober 2023, Nomor : 338/403 DISLINGKUP/X/2023, terkait Penghentian Kegiatan Penebangan Tegakan di Wilayah Kabupaten Samosir, berisikan,
Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya penebangan tegakan di lokasi konsesi PT. Toba Pulp Lestari, Tbk di wilayah Kabupaten Samosir yang terjadi saat ini, dimana wilayah, Kabupaten Samosir merupakan daerah tangkapan air untuk ke Danau Toba.

Wilayah Konsesi tersebut berada pada wilayah yang langsung berbatasan dengan dinding Kaldera Toba.
Mengingat surface runoff yang cukup tinggi di Kabupaten Samosir dan mengantisipasi agar tidak terjadi lagi kejadian banjir bandang seperti yang pernah terjadi pada tanggal 29 April 2010 dan 03 Mei 2019 di Desa Sabulan dan Rassang Bosi di Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir
Provinsi Sumatera Utara, sehingga pada Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Samosir, wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan perlindungan
setempat Kondisi saat ini yang merupakan musim penghujan dengan kegiatan penebangan ini memiliki dampak besar resiko banjir untuk wilayah kecamatan Sitiotio dan Kecamatan Harian.

Untuk maksud tersebut, dengan ini diminta kepada PT. Toba Pulp Lestari, Tblk untuk menghentikan Penebangan di Lapangan sampai ada kajian yang dapat merujuk bahwa penebangan yang dilakukan tidak akan mengakibatkan bencana banjir di wilayah Kabupaten Samosir.
(HG)

Author: 

No Responses

Leave a Reply