Jaksa Sudah Periksa 30 Saksi Terkait Dugaan Korupsi libatkan Esron Sinaga

 News

Jaksa Sudah Periksa 30 Saksi terkait Dugaan Korupsi yang Libatkan Esron Sinaga

 

Siantar — Hunternews. Today. com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar telah memeriksa sekitar 30 orang saksi terkait dugaan korupsi pada penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pembangunan gedung Balei Merah Putih yang melibatkan Esron Sinaga.

“Sudah diperiksa sekitar 30 orang saksi,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Symon Morrys Sihombing, Selasa (23/4/2024).

Dikatakannya, pemeriksaan saat ini pada tahap audit oleh auditor guna mengetahui nilai kerugian negara pada penerbitan IMD dan AMDAL oleh Esron Sinaga, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Perizinan Kota Pematangsiantar.

“Masih menunggu hasil ahli auditor untuk mengetahui nilai kerugian negara,” papar Symon. “Selanjutnya akan tentukan sikap siapa yang akan bertanggung jawab di sana,” imbuhnya.

Informasi dihimpun menyebut bahwa IMB dan AMDAL pembangunan gedung tersebut diterbitkan pada tahun 2016 lalu. Dimana pada laporan proyek pembangunan gedung milik BUMN itu, tercatat biaya pengurusan IMB dan AMDAL sebesar Rp 1.150.000.000. Namun kemudian setelah ditelisik, ditemukan bahwa yang disampaikan ke Kas Daerah hanya Rp 43.700.000. Esron Sinaga sendiri sekarang telah diangkat menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, oleh Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Selain pada item penerbitan IMD dan AMDAL, untuk pengerjaan fisik gedung tersebut juga ditemukan dugaan konspirasi dan pemufakatan jahat yang turut merugikan negara dalam skala besar. Rumor beredar menyebut bahwa konspirasi ini melibatkan sejumlah pejabat di BUMN tersebut, hingga level direksi.

Pada rumor beredar dikatakan, bahwa korupsi pada pembangunan fisik gedung tersebut diduga mencapai Rp 6 miliar. Dimana pada laporan pelaksanaan proyek tercatat biaya pembangunannya sebesar Rp 52 miliar, namun biaya riilnya hanya berkisar Rp 44 miliar.

Mengenai dugaan korupsi pada pembangunan fisik ini, Symon Morrys Sihombing mengatakan pihaknya juga tengah menunggu hasil audit dari auditor yang juga telah tersertifikasi. Selain bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPKP.

“Yang pasti kita koordinasi ke (auditor) ahli, masing-masing yang punya sertifikasi,” ungkapnya. “(Proses audit) Sudah berjalan, sudah bekerja, ini menyangkut materi pemeriksaan, tinggal menunggu hasil kerugian negara,” imbuhnya mengakhiri. (ibrahiim saragih)

Author: 

No Responses

Leave a Reply