Sebanyak 23 Kasus perkara pencurian buah kelapa sawit milik PTPN IV Bah Jambi berhasil diselesaikan Kapolsek Tanah Jawa secara restoratif justice.
Tanah Jawa, Hunternewstoday.com
Kasus perkara pencurian kelapa sawit milik PTPN IV Bah Jambi sebanyak 23 kasus berhasil diselesaikan oleh kapolsek Tanah Jawa resort Simalungun Sumatera Utara secara restoratif justice.
Adapun penyelesaian perkara secara restoratif justice tersebut berlangsung damai dan dilaksanakan pada hari Kamis 6 Juni 2024 Pukul 11.30 wib s/d selesai diuangan Aula Wira Pratama Polsek Tanah Jawa.
Adapun kegiatan mediasi yang dilaksanakan oleh kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. bersama personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa melaksanakan mediasi Pencurian buah kelapa sawit milik PTPN IV Bah Jambi yang berada di lokasi wilkum Polsek Tanah Jawa.
Kegiatan mediasi tersebut di hadiri oleh para tersangka dan pihak kebun PTPN IV Bah Jambi yang berada di Wilkum Polsek Tanah Jawa dan Pangulu serta Gamot.
Mediasi tersebut berhasil di mediasi dan sepakat diselesaikan secara kekeluargaan (Restoratif Justice) sebanyak 24 ( dua puluh empat tersangka) dari Laporan Polisi sebanyak 23 LP dengan diberikan sanksi sosial berupa membersihkan tempat ibadan dan kantor desa tempat tersangka tinggal/berdomisili dan kegiatan berjalan aman dan kondusif
Nampak kegiatan mediasi itu juga dihadiri Oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. M.H., Plt. Kanit Reskrim Iptu Lumban Sirait SH.,Mewakili PIHAK perkebunan PTPN IV, para gamot dan Pangulu Tersangka dan pihak keluarga Tersangka.
(Open)
Related Posts
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita Di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Poldasu dii Aceh
Unras KMPD Dukung Poldasu Tangkap Penyebar Vidio Hoaxs Dinasti Dracula
Diduga Tak Netral Dipilkada 2024 Warga laporkan Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Ke Bawaslu
Aquabike jetski championship 2024 Plt Bupati Simalungun Ajak Pembalap Promosikan Keindahan Danau Toba
Pegawai KPH II Ungkap Bisnis Illegal Meilin dan RN, Masyarakat Desak TNI Pertahankan Kedaulatan Negara 15 Nov.2024
No Responses