Warga Desak APH Periksa Pangulu Sihemun Baru Terkait Proyek Jalan Telpon Yang Diduga Tidak Sesuai RAB

 Daerah, News, SUMUT

*Warga Desak APH Periksa Pangulu Sihemun Baru Terkait Proyek Jalan Telford yang Diduga Tidak Sesuai RAB*

*Simalungun.HunterNewsToday.com* – Warga Desa Sihemun Baru, Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, mengungkapkan kekhawatirannya terkait proyek pembangunan jalan Telford menuju Sidalit. Proyek yang seharusnya menjadi akses vital dan mempermudah bagi warga ini, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.

Warga menilai hasil pekerjaan jalan tersebut jauh dari harapan. Beberapa bagian jalan terlihat sudah mulai rusak meskipun proyek baru saja selesai dikerjakan. “Ini sangat mengecewakan. Kami khawatir jalan ini tidak akan bertahan lama dan akan cepat rusak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Seharusnya proyek jalan tersebut untuk mempermudah akses masyarakat, tetapi proyek ini justru mempersulit warga, karena jalan sudah rusak dan rawan kecelakaan saat mengendarai sepeda motor, tambahnya.

Dalam tinjauan lapangan yang dilakukan secara mandiri oleh sejumlah warga, Rabu (07/08/2024) ditemukan bahwa beberapa spesifikasi material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan yang tertera di RAB. Misalnya, alat gilas yang digunakan tidak sesuai yang seharusnya. Hal ini memicu kecurigaan warga bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan dengan standar yang benar, karena saat penggilasan, alat gilas yang turun rusak dan tahap akhir pengerjaan diduga tidak dilaksanakan, yaitu menutup badan jalan yang sudah digilas menggunakan sertu.

Merespon hal ini, warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap Pangulu Desa Sihemun Baru, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. “Kami mendesak APH untuk segera mengusut kasus ini. Uang yang digunakan untuk proyek ini adalah uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegas salah seorang tokoh masyarakat desa.

Saat awak media ini mengkonfirmasi Pangulu Sihemun, Darwin Sinurat melalui pesan WhatsApp, pangulu Sihemun malah membalas dengan nada mengancam “Poin na tidak sesuai RAB do kan, Dokkon tu informan (warga) ni Lae i, asa di laporhon langsung tu APH, molo dang toho tuduhan na i hu laporhon balik” (Poinnya tidak sesuai RAB nya kan…? Bilang sama informan Lae itu, biar langsung di laporkan langsung ke APH, klau tidak benar tuduhannya itu, ku laporkan balik dia”.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai dari dana desa seharusnya diawasi dengan ketat oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.

Saat ini, warga masih menunggu tanggapan dari pihak terkait dan berharap masalah ini bisa segera diselesaikan demi kepentingan bersama. Mereka juga mengingatkan agar proyek-proyek di masa depan dijalankan dengan lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Tim-red)

Author: 

No Responses

Leave a Reply