Wakil RHS Anak Eks Camat Bandar Terduga Kasus OTT.Tahun 2019

 Hukum, Kriminal, News, Politik, SUMUT

Wakil RHS, Anak Eks Camat Bandar Terduga Kasus OTT Tahun 2019

SIMALUNGUN – Hunternews today com. Pasangan calon wakil Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) ternyata memiliki catatan kelam atau masa lalu. Aji adalah anak dari Samsul Pangaribuan tersangka kasus OTT yang terjadi pada hari Rabu (09/01/2019) terkait permohonan  rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT. Lonsum bah Lias, dikantor Camat Jalan Radjamin Purba saat ia menjabat sebagai Camat Bandar.

Kronologis kejadian yang dihimpun dari beberapa sumber, saat Kepala Tata Usaha (KTU) kebun Bah Lias PT. Lonsum berinisial FS mengurus rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah selesai dikerjakan oleh pihak camat Bandar Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara ini.

Pihak PT. Lonsum Bah Lias yang tiba pada pukul 11:00 WIB di kantor Camat Bandar, langsung dipersilahkan masuk kedalam ruangan kerja Camat dan tidak lama dokumen diantar oleh staff Camat diserahkan kepada pihak PT. Lonsum Bahlias.

Setelah dokumen rekomendasi IMB diserahkan, pihak PT. Lonsum Bahlias langsung menyerahkan biaya administrasi beberapa juta tanpa ada tandaterima dari pihak Kecamatan, yang sebelumnya telah di sampaikan tersangka kepada korban agar membayar sejumlah uang tersebut, walau sebenarnya PAD untuk pengurusan rekomendasi tidaklah semahal yang dia minta.

Masih kata sumber, tidak berapa lama setelah pihak PT. Lonsum Bahlias memberikan uang kepada Camat, seketika itu juga pintu ruangan Camat didobrak Tim Saber Pungli Polres Simalungun dan menemukan amplop putih berisikan uang tunai.

Pihak Polres Simalungun memboyong Camat Bandar Samsul Pangaribuan dan pihak PT. Lonsum Bahlias ke Mapolres Simalungun untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan rekomendasi IMB di kecamatan Bandar ini. jelas sumber.

Sampai saat ini kasus tersebut masih berada di Kejaksaan Negeri Simalungun, menurut info Polres Simalungun bahwa berkas telah dilengkapi dan sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Selain itu, informasi yang diterima bahwa calon Wakil RHS tersebut sebelumnya sekolah di SMA Negeri 1 Bandar namun dikeluarkan sebelum tamat kelas 3 SMA. menurut sumber di sekolah tersebut, bahwa ia melakukan kesalahan berulang ulang dan tidak dapat lagi ditolerir, sehingga dia bukan lulus dari sekolah tersebut, melainkan dari sekolah salah satu swasta di Perdagangan.

Beberapa kasus ini akan menjadi batu sandungan bagi RHS, bagaimana rakyat percaya sebuah perubahan, jika calon pemimpinnya saja memiliki catatan kelam secara personal.

Jaringan Merah Putih 08 (JMP08) W. Tambunan, Senin (114/10/2024) mengatakan, warga tidak akan simpati lagi, melihat hal ini pernah terjadi di saat menjadi Camat. “Bagaimana rakyat akan menaruh simpati, jika catatan sejarahnya saja penuh catatan kelam,”ujar Tambunan. (Red) D. Purba SP. MM

Author: 

No Responses

Leave a Reply