Hunternews-today.com/Tapteng
Aktivitas penambangan di Lingkungan IV, Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tengah menjadi sorotan masyarakat. Penambangan tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan kini menjadi perbincangan luas di berbagai kalangan.
Pada Selasa (4/9/2024), sejumlah awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mendapati bahwa aktivitas penambangan masih berlangsung. Dugaan kuat muncul bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin operasi maupun izin lokasi.
Untuk memastikan legalitasnya, beberapa awak media mencoba mengonfirmasi hal ini ke pihak Kecamatan Tukka. Namun, Camat Tukka tidak berada di tempat karena sedang ada urusan lain.
Saat ditemui, Sekretaris Camat (Sekcam) Tukka, Dahlianto Tambunan, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
“Kami selama ini tidak terlalu memperhatikan karena kantor perizinan cukup dekat dengan lokasi. Kami percaya saja, tetapi jujur saya terkejut ketika beberapa media datang menanyakan hal ini,” ujar Dahlianto.
Lebih lanjut, ia menegaskan belum pernah mendengar adanya pemberitahuan resmi terkait operasi penambangan tersebut. “Saya akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan kami. Namun, secara pribadi, saya tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tukka,” tambahnya.
Selain itu, media juga mencoba mengonfirmasi apakah seorang bernama Bambang Lubis memiliki keterkaitan dengan usaha tersebut dan apakah ia warga Kecamatan Tukka. Sekcam menegaskan bahwa nama tersebut tidak dikenal dan bukan warga setempat.
Setelah dari kantor kecamatan, tim media melanjutkan konfirmasi ke Kantor Lurah Tukka. Namun, saat tiba sekitar pukul 14.16 WIB, kantor tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada seorang pun di tempat, sehingga konfirmasi tidak dapat dilakukan.
Meski demikian, upaya untuk menggali informasi lebih lanjut akan terus dilakukan guna memastikan apakah usaha penambangan yang beroperasi di lokasi tersebut memiliki legalitas yang sah atau hanya memanfaatkan seorang penanggung jawab untuk menghindari sorotan publik.
Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan aktivitas penambangan ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban hukum.
01 /Red