Model
Berita Daerah

Resmi Dilantik Sugiarto SE Jabat Ketua DPRD Simalungun 24 Februari 2025

232
×

Resmi Dilantik Sugiarto SE Jabat Ketua DPRD Simalungun 24 Februari 2025

Share this article

Hunternews today com/P.Raya

 

Pamatang RayaHunternews today .com – Sugiarto SE resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (24/2/2025).

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting SH, MH, yang membacakan serta memandu pengucapan sumpah janji jabatan Ketua DPRD Simalungun.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin Girsang dan Bona Uli Raja Gukguk, Kejari Simalungun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun Esron Sinaga mewakili Bupati Simalungun, Kepala Dinas Pemkab Simalungun serta jajaran ASN lainnya.

Baca Juga : Ridha-Abdul Minta Pemungutan Suara Ulang Akibat Banjir di Medan
Dalam sambutannya, Sugiarto SE menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas kepemimpinan selama lima tahun ke depan dengan penuh tanggung jawab.

Dia menyoroti peran penting DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, yang pelaksanaannya harus saling berkaitan dan bersinergi,” ujar Sugiarto.

Sugiarto juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh masyarakat Simalungun.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Simalungun yang telah mendukung saya, bahkan yang tidak mendukung saya pun tetap saya ucapkan terima kasih. Marilah kita bersama-sama untuk membangun dan mensejahterakan Kabupaten Simalungun,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga : Agus Wuluyo Bantah Tuduhan sebagai Preman yang Diberitakan di Media Online
Selain itu, Sugiarto mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Simalungun untuk bekerja secara maksimal dalam menjalankan fungsi legislatif demi kemajuan masyarakat Simalungun di masa mendatang.

01