Seorang DPO Menjadi Bos Judi Togel, Polres Simalungun Bungkam

 Hukum, News

Hunternews.today.com/Siantar – Masyarakat Kabupaten Simalungun semakin berang lantaran polisi tidak mampu meringkus Sahat Nainggolan.

Mesti namanya berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Simalungun, tapi bos besar Toto Gelap (Togel) ini masih menguasai dan mengendalikan perjudi di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

Hal ini menambah daftar keburukan yang dilakukan pihak Kepolisian dengan membiarkan seseorang yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) bebas berkeliaran tanpa ada tindakan. Padahal, Polisi mengetahui keberadaannya.

Informasi dihimpun dari DS (45) warga Nagori Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun yang mengatakan bahwa Sahat Nainggolan saat ini menggunakan nama Roket untuk di lapangan.

“Kalau masalah togel memang betul, bandarnya si Sahat Nainggolan, tapi dilapangan dia pakai nama Roket” paparnya, Rabu (01/12/2021)

Dijelaskannya, bahwa Bos togel yang berdiam di Jalan Narumonda, Kota Pematangsiantar ini menjalankan bisnis haramnya di dua Kecamatan di Kabupaten Simalungun yakni, Huta Bayu, dan Tanah Jawa.

“Di Huta Bayu koordinatornya Dikki silalahi, Butong samosir, Donni samosir, Itteng samosir, dan Harjo. Kemudian, di Tanah Jawa koordinatornya Biris sitanggang, Ronal tambunan, dan Pak lena manurung” ungkapnya

Dari beberapa orang koordinator tersebut, dalam sehari Sahat Nainggolan merup keuntungan hingga puluhan juta Rupiah.

Kapolres Simalungun, Nicholas Dedy Arifianto, S.H, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrimnya, AKP Rachmat Aribowo, S.H, S.I.K dikonfirmasi terkait maraknya perjudian togel yang dilakoni seorang DPO mengatakan akan segera melakukan pengecekan data didalam daftar pencarian orang.

“Terimakasih infonya, saya akan cek kebenarannya. Jika benar, maka akan kita lakukan penindakan” ungkapnya. (Pimred/001/Tim/red).

 

Author: 

No Responses

Leave a Reply