APK Kebon Ajamu Jelaskan Kronologi Penemuan Pupuk NPK Berlogo PTVN IV

 PERKEBUNAN

APK Kebun Ajamu Jelaskan Kronologis Penemuan Pupuk NPK Berlogo PTPN IV

Hunternews.today.com
Labuhan Batu(Sumut) APK(Asisten Personalia Kebun),Kebun Ajamu Bakhrowi menjelaskan kronologi Penemuan Pupuk NPK Berlogo PTPN IV Desa Teluk Sentosa Dusun Sungai Pinang ke pada awak media di kantornya Sabtu 17/12/2021.

Dalam penjelasannya Bakhrowi menuturkan bahwa pada tanggal 01 Desember 2021 sekira pukul 11.25 wib Kabid SDM Distrik II Nofan Herawan menghubungi APK Kebun Jamu melalui panggilan telepon , untuk meminta mengirimkan personil keamanan sebanyak 10 (sepuluh) orang, beserta Korkam dan BKO ke rumah warga di warung waras desa Teluk Sentosa Dusun Sungai Pinang.

Selanjutnya , Bakhrowi menghubungi Korkam untuk menuju tempat yang dimaksud dengan membawa personil sebanyak 10 orang tanpa tau maksud dan tujuan karena memang tidak diberi informasi oleh Kabid SDM Distrik II.

Sementara itu , keterangan dari Korkam mengatakan, sesampainya di lokasi yang dimaksud sudah ada Kabid Distrik II Nofan Herawan beserta SN.Dia mengajak Korkam dan personil security untuk masuk ke salah satu rumah warga yaitu pak Zul. Setelah masuk , ditemukanlah pupuk NPK berlogo PTPN IV dan beberapa pekerja berkisar 12 orang.Kabid mengarahkan agar salah satu pekerja beserta barang bukti diamankan di lokasi kejadian untuk menunggu proses pelaporan ke pihak yang berwajib.

Setelah ditemukan pupuk tersebut , terjadi pembicaraan dan tanya jawab antara pemilik rumah Zul dengan Nofan Herawan dan SN.Bahwasanya di akui oleh Zul pemilik rumah dia tidak pernah menerima dan membeli pupuk dari Kebun Ajamu,dan pupuk yang berada dirumahnya adalah pupuk yang dioplos sendiri menggunakan karung yang dipesan sendiri di Medan,yang sama dengan karung pupuk milik PTPN IV.

Bakhrowi menambahkan bahwa menurut keterangan Korkam yang berada di lokasi , Zul berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, menggunakan karung pupuk berlogo PTPN IV .Sementara Kabid Distrik II dan SN meninggalkan lokasi kejadian serta memerintahkan Korkam agar tetap menunggu di lokasi dan mengamankan areal TKP.

Sekitar pukul 13.00 wib , Nofan Herawan Kabid Distrik II dan SN datang ke kantor Askep Tanaman dan bertemu dengan APK Kebun Ajamu.Mereka menceritakan telah melakukan penggerebekan gudang pupuk bersama korkam Ajamu bernama Kiswanto beserta Danton (Ramlan) dan memerintahkan segera membuat laporan ke polisi, mengamankan tersangka dan barang bukti. Setelah mendengar hal tersebut , saya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Manager.

Mendengar laporan tersebut , Manager Kebun Ajamu dan Manager kebun PAJ berdiskusi terkait hal tersebut dan meminta petunjuk GMD II dan disarankan untuk melaporkan hal tersebut ke bagian hukum pertanahan dan segera melaporkan pihak berwajib.

Pada tanggal 03 Desember 2021 setelah di desak oleh SEVP Ops 1 dan sub bagian hukum aset kantor Pusat PTPN 4 medan, Manager melaporkan kejadian pemalsuan merek pupuk ke Polres Labuhan Batu yang dikuasakan kepada Ramlan selaku Danton.

Hingga sampai saat ini , laporan dari kebun Ajamu masih dalam proses pihak Kepolisian Resort Labuhan Batu , terang Bakhrowi APK Kebun Jamu mengakhiri pembicaraan.(Heri Guci)

Author: 

No Responses

Leave a Reply