Akibat Dana Habis Menimbun Kolam, Proyek Rehabilitasi Jalan Di Pulbat Sibatu-Batu Terbengkalai
Hunternews.today.com 29/12/2021
Proyek pengerjaan Rehabilitasi jalan Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman (TARUKIM) yang terletak di Jalan lingkungan Gang Pulo Batu (Pulbat) Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari Pematangsiantar(Sumut)di duga bermasalah.Kini rehabilitasi pengecoran jalan tersebut banyak menuai kritik akibat kontroversi hasil pelaksanaannya. Masyarakat di sekitar proyek rehabilitasi jalan itu menilai, proyek itu tidak dikerjakan sesuai dengan bestek, akibat dananya dialihkan untuk menimbun kolam. Padahal sumber dananya dari APBD Kota Siantar Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak Rp 199.199.000 dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Tri Eka Usaha.
Salah seorang ibu rumah tangga yang bermukim di lokasi proyek tersebut, boru Gultom(62), kepada awak media mengatakan: “Abangkan wartawan! Cobalah abang tengok dulu gang kami ini pas di depan rumahku pulak, ngeri kali bang kerjaan orang itu. Masak di tinggalkan gitu aja kerjaannya. Alasan mereka dana kami sudah habis,gitu kata si Tarigan itu. Aku tinggal di sini udah 33 tahun. Sesuai data dari kelurahan bahwa depan rumahku ini termasuk bagian dari gang Pulo Batu. Sekarang ada proyek rehabilitasi pengecoran jalan, baru 6 meter dikerjakan sudah distop, dialihkan dananya untuk menimbun kolam bikin jalan setapak di gang Harimau,”ujar boru Gultom. Sedangkan Pelaksana proyek CV Tri Eka Usaha yang bermarga Tarigan, menyampaikan hal yang sama. “Memang CV kami yang mengerjakan rehabilitasi pengecoran jalan di gang Pulobatu ini, akan tetapi jujur saya katakan bahwa pengerjaan tersebut sudah over limit volume, akibat kami telah membuat jalan baru, penimbunan kolam dan pengecoran jalan di Gang Harimau/Berlian lebih kurang sepanjang 40 meter. Kami mengupayakan untuk melanjutkan kerjaan kami yang terbengkalai tutur Tarigan untuk menenangkan warga yang kecewa.Melihat pekerjaan pengecoran jalan yang terbengkalai itu awak media jadi penasaran dan coba mendatangi Kantor Dinas Tarukim Kota Pematang Siantar untuk konfirmasi terkait masalah tersebut. “Kadis Tarukim tidak berada di kantornya sekira Pukul 11.00 Wib hari Senin, 27/12/2021.Informasi dari Stafnya sedang berada di luar.
Alhasil awak media mencoba untuk menghubungi Kadis Tarukim lewat pesan WhatsApp mendapatkan jawaban: “Langsung saja tanyakan ke PPKnya Mispa untuk konfirmasi.”
Awak media mencoba menghubungi Mispa melalui Handphone dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan balasan.Untuk mendapatkan keterangan Tambahan awak media coba menghubungi Pelaksana Proyek Tarigan melalui pesan WhatsApp tidak juga mendapat balasan dan jawaban. (Heri Guci)
Related Posts
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Oprasi Lilin Toba 2024 Siap Amankan Nataru Polda Sumut
Sambut Natal Dan Tahun Baru, Coin Bar & KTV Saluran Bingkisan Kepada Warga
Polemik Pelantikan Pilkada Siantar-Simalungun 2024 Seorijon. Jika Tidak Ada Sengketa di MK Pelantikan Sudah Bisa Segera Diagendakan
Perbaikan Jalan Pemkap Senilai 1,4Mdi Nagori Saribuasih Dinilai Tidak Sesuai Expektasi
Tim Kamptib Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar Cek Ruang Mesin Pompa Air
No Responses