Hunternews.today com/Siantar – Tujuan Lembaga Permasyarakatan (LP) adalah membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.
Tetapi nyatanya, tujuan tersebut tidak terlaksana didalam LP Kelas IIA Pematangsiantar kabupaten.
Adapun dalam tahun 2021 LP Kelas IIA pematangsiantar selalu di beritakan oleh media cetak maupun oline bahkan TV terkait beredarnya vidio penjualan narkoba didalam lapas, WBP yang sedang berkaraoke didalam lapas dan kamar yang mewah bagi beberapa napi, maraknya peredaran Narkoba dan Para penipuan online yang sering disebut Parengkol.
Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan yang dilakukan oleh Kakanwil Sumut agar peredaran Narkoba dan penipuan online dari dalam lapas di bersihkan.
Peredaran Narkoba dan Penipuan Online Dari Dalam Lapas Kelas IIa Siantar Menguap, Kalapas dan KPLP Cuek.
Wbp Tanjung Gusta Yang Merupakan Big Bos Sabu Kembali Nahkodai Peredaran Sabu di Dalam Lapas Kelas IIA Siantar Melalui Tangan Kanannya Wbp Ferri Halomoan.
Bos Parengkol Iwan Tanjung Balai dan Wak Atin Napi di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Diduga Bayar 40 Juta Kepada Kalapas Melalui Pegawai Andika Simanjuntak.
Yang kerap kali dilakukan oleh pihak Lapas apabila ada WBP yang diberitakan oleh awak media, WBP tersebut hanya dipindahkan saja tanpa ada tindakan tegas.
Pihak Kanwil Sumatera Utara juga tidak melakukan tindakan kepada Kalapas dan KPLP serta para pegawai yang turut serta melindungi permainan di dalam Lapas tersebut.
Salah seorang napi mengatakan bahwa saat ini pengedar Narkoba didalam Lapas Kelas IIa Siantar dikendalikan oleh Fery Halomoan alias lomo
“Sekarang yang mengendalikan peredaran narkoba disini (Lapas Kelas IIa Siantar) si Lomo. Kalau Iwan Tanjung Balai dan Wak Atin sebagai bos penipuan online (Parengkol) sekaligus bos narkoba juga” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2022).
Permainan didalam Lapas diduga di backup oleh Kalapas, KPLP serta beberapa pegawai termasuk Humas Lapas.
Terkait seringnya viral vidio peredaran Narkoba didalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar diharapkan Menkumham Prof.Yasonna Laoly.S.H., M.Sc., Ph.D. menindak tegas bahkan harus mencopot Kalapas, KPLP dan Humas Lapas kelas IIA Pematangsiantar. (Pimred/tim/red).
Related Posts
oknum Polisi Yang Merupakan Adjudan RHS Ancam Masyarakat Yang Tak Dukung Paslon 01 Dipilkada Simalungun
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita Di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Poldasu dii Aceh
Unras KMPD Dukung Poldasu Tangkap Penyebar Vidio Hoaxs Dinasti Dracula
Diduga Tak Netral Dipilkada 2024 Warga laporkan Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Ke Bawaslu
Aquabike jetski championship 2024 Plt Bupati Simalungun Ajak Pembalap Promosikan Keindahan Danau Toba
No Responses