Reskrim Polsek Perdagangan Ringkus Hakim,Diduga Jual Shabu
Simalungun,Hunternews.today.com 2/2/2022.
Polsek Perdagangan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra berhasil meringkus JS alias Hakim (53) diduga pengedar atau penjual narkotika jenis shabu. Warga pajak Nagori Bandar, Kecamatan Bandar,Kabupaten Simalungun(Sumut)
Pelaku Hakim ditangkap di Jalan Gereja Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, (26/1/2022) malam sekira pkl 20.00 Wib.
Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Gereja Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar, sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu. Selanjutnya Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH menugaskan Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra menindaklanjuti informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan mendatangi TKP malam sekira pkl 20.00 Wib Kanit Reskrim bersama tim Opsnal menangkap pelaku JS, alias Hakim
JS diamankan sedang duduk di Box jalan Gereja.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik klip kecil berisi shabu dan 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam.
Setelah melakukan pengembangan menggeledah rumah pelaku Hakim.
Polisi menemukan barang bukti 18 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor (bruto) 24,50 gram.
Pelaku Hakim beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Perdagangan,untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(HG)
Related Posts
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Oprasi Lilin Toba 2024 Siap Amankan Nataru Polda Sumut
Sambut Natal Dan Tahun Baru, Coin Bar & KTV Saluran Bingkisan Kepada Warga
Polemik Pelantikan Pilkada Siantar-Simalungun 2024 Seorijon. Jika Tidak Ada Sengketa di MK Pelantikan Sudah Bisa Segera Diagendakan
Perbaikan Jalan Pemkap Senilai 1,4Mdi Nagori Saribuasih Dinilai Tidak Sesuai Expektasi
Tim Kamptib Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar Cek Ruang Mesin Pompa Air
No Responses