Kapolres Simalungun Diminta Tindak Tegas Pelaku Perusakan Fasilitas UMKM di Open Stage
Simalungun Hunter News Today.com
9/3/2022.
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto diminta menindak tegas pelaku pengrusakan sejumlah fasilitas umum di Kota Touris Parapat,termasuk pengrusakan Tenda Gray di Open Stage, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon
Sebelumnya pengrusakan fasilitas umum diruang Terbuka Publik Parapat sudah pernah terjadi, Namun sampai dengan hari ini pelaku belum juga ditangkap,” Ujar Tokoh masyarakat B. Sidabutar, Rabu ( 09/03/2022 )
Sidabutar juga mendesak Kepolisian Simalungun agar segera mengungkap pelaku pengerusakan tali pengaman di Ruang Terbuka Publik Parapat dan menangkap pelaku pengrusakan Tenda Gray di Open Stage Pagoda.
Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang ketika dikonfirmasi terkait adanya
pengerusakan fasilitas tenda Gray di Pagoda
menyampaikan, pelakunya sudah diketahui dan sudah saya sampai kepada Kapolsek Parapat,” Ujar Maruwandi Yosua Simaibang melalui sambungan seluler.
Sementara itu, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, Trima kasih infonya, sudah kita lidik terduga pelaku,sedang kumpulkan bukti-bukti dan Koordiniasi sama Camat untuk segera buat laporan,”ungkapnya
Kepala Kepolisian Resort Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto ketika dikomfirmasi mengatakan, akan segera kami tindaklanjuti infonya,” Sebut Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui aplikasi WhatsApp.(HG)
Related Posts
Residivis Narkotika Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Pematangsiantar
Miliki 1 Paket Sabu, Wanita 45 Tahun Berhasil Ditangkap Polres Pematang Siantar
Korupsi Dana Desa Mantan Pangulu Purwodadi Kec Bandar Diserahkan Ke Kejari Kerugian Negara Capai Rp 337 juta
Rekonstruksi Kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu, Polda Sumut Hadirkan Tersangka
Sebanyak 23 kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Milik PTPN 1V Kebon Bah Jambi Berhasil Diselesaikan Kapolsek Tanah Jawa Secara Restoratif Justice
No Responses