Diduga Narapidana di Lapas kelas IIA Siantar Bebas Memakai HP di Dalam Lapas

 Hukum, News, OPINI

Hunternews.today.com 11/04/2022 Pematang Siantar. Diduga para napi kehidupannya melebihi kehidupan berada di luar lapas seperti halnya diketahui oleh awak media Hunternews dari beberapa Nara sumber yang tidak mau disebut namanya ditulis di media ini.

Pada hal Lapas itu adalah tempat Tahanan para manusia yang telah terjerat Hukum dan disanalah mereka dibina dihukum sebagai ganjaran yang mereka perbuat. agar ada rasa penyesalan dan menjadi bertobat

Sehingga manusia takut apabila mendengar kata Lapas tapi saat ini berbanding terbalik kata Lapas itu dengan fungsi Lapas tidak ditakuti orang lagi seakan” para manusia suka untuk memilih tinggal di Lapas.sebab dilapas juga tidak jauh beda dengan di luar. Seperti halnya penghuni lapas yaitu S.Surbakti .

Sesuai dengan informan bahwa S.Surbakti mengantikan H.Silalahi dan Bigbosnya adalah Lomo dan Feri.S.Surbakti mengantikan Hengki Silalahi di lapas menjalankan bisnisnya yang dia pegang khusus blok SP(Sel Pengasingan) dan beliau juga kaki tangan Lm dan FP yang sama halnya melakukan bisnis narkoba yang sudah berlangsung begitu lama sehingga S.Surbakti sangkin girangnya melakukan tiktok dalam lapas.sementara para pengunjung ke lapas harus diperiksa benar” dan tidak di perbolehkan membawa Hp, tetapi kenapa Narapida bisa punya Hp dan bertik tok an di Lapas itu

Kemudian awak media konfir mempertanyakan kenapa bisa S.Surbakti yang bertiktok dalam lapas lewat whatsap pada tanggal 02/04/2022 kepada Humas D.Tindaon dan pada tgl yang sama dan jam yang sama tapi jawabnya akan mengeceknya lebih dulu dan mengatakan pada awaq media bahwasanya Istri dari S.Surbakti yang memakai akunnya.setelah itu awaq media mempertanyakan kembali pada Humas jadi kalau istrinya yang memakai akunnya kenapa S.Surbakti bisa membuat video tik tok di dalam Lapas.dudalam Sel Pengasingan (SP).sampai sekarang tidak ada lagi jawaban dari Humas D,Tindaon??

Jadi aneh bener pikiran kita di Indonesia ini seperti Hukum itu tidak ada guna dan dan masih berlaku hanya melihat sisi nya.sampai kapankah para Regenerasi rakyat dan Penegak Supremasi Hukum bisa berubah kepada jalan yang bener.

Itulah salah satu pengakuan Narasumber sekaligus beliau ini adalah mantan napi.

Jadi hal ini akan kita mintakan agar BPK Prof.Yasona Laoli mencopot semua yang ada di Lapas Siantar Propinsi Sumut terutama kepalanya Kplp nya dan Humasnya.

Kemudian awak media minta juga pendapat dari Pemerhati Hukum dan Ham yaitu Seprijon Saragih SH MH di seputaran jln Sangnawaluh .mengatakan pada awak media hal ini akan kita laporkan supaya ada perobahan hingga ke Redaksi media Hunter

By .01

 

Author: 

No Responses

Leave a Reply