Warga Parapat Lakukan Pengerebekan NARKOBA Ditemukan Anggota Polsek Parapat Inisial AMR Berada di Lokasi Dengan Barang Bukti 4.48 Gram Sabu-sabu

 Hukum, News

Warga Parapat Lakukan Penggerebekan NARKOBA Ditemukan Anggota Polsek Parapat Inisial AMR Berada Di Lokasi Penggerebekan , Dengan Barang Bukti 4,48 Gram Sabu -Sabu

Simalugun , Hunternews.today.com,7/9/2022.
Sejumlah warga Parapat yang berdomisili dikawasan Terminal Sosor Saba Parapat berhasil menggrebek sebuah rumah , yang selama ini dicurigai sebagai lokasi para pengguna Narkoba di belakang terminal Parapat, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangam Bolon, Kabupaten Simalungun, (Sumut) Minggu (4/9/2022) sekira Pukul 00.30 Wib.

Salah seorang warga LS (50) kepada awak media mengatakan, kenapa belum di ekpos kejadiannya bang? yang di grebek kemarin , ekspos aja lah Bang, masalah pengembangannya biar urusan Polisi, supaya pihak Polisinya makin jujur dalam hal menangani anggotanya yang diduga terlibat, ujar L.S di Terminal Parapat, Selasa (6/9/2022).

Warga begitu antusias saat melakukan penggrebekan kemarin , untung bukan ‘BNN Simalungun’ yang nangkap bang , sikit-sikit rehab padahal Narkoba di kota wisata ini sudah meraja lela,ungkap M.Sinaga.

Awak media coba konfirmasi kepada Kapolsek Parapat AKP J Silalahi, Kapolsek menyampaikan,  “Kita lurus kan dulu informasi yang berkembang,sebenarnya oknum Polisinya tidak sedang memakai narkoba saat itu , namun berada didalam rumah bersama dengan temannya M dan JS.
Ketiganya sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun,Kata Kapolsek.

Kapolsek Parapat  juga menambahkan salah seorang anggotanya inisial AMR sudah ditest urine di Satnarkoba Polres Simalungun,namun hasil test urin belum diketahui hasilnya, apakah Positif atau Negatif, tanyakan saja ke Kasatnarkoba apa hasilnya Ujar Kapolsek.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH,  saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan,  bahwa hasil pemeriksaan sementara, untuk pemilik NARKOBA inisial JS dengan BB 12 (dua belas) plastik klip transparan yg berisi diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu dgn berat brutto 4,48 gram.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, bahwa oknum Polisi AMR dan M sedang bertamu di rumah tersebut.
Hasil pemeriksaan urine AMR Positif Amphetamin dan akan diproses di Propam.
Sampai saat ini kasusnya masih dalam proses pemeriksaan,dan pengembangan, Ungkap Kapolres Simalungun.(Heri Guci)

Author: 

No Responses

Leave a Reply