Bongkar Muat ilegal Di KEK Sei Mangkei,Diduga Di Back_Up Oknum Pejabat Terkait.
HunterNews-Today .Com
Simalungun-Sumut
30/62023.Jumat.
Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)Sei Mangkei yang berlokasi di Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara akhir-akhir ini menjadi soroton berbagai pihak.
Pasal nya saat ini di KEK Sei mangkei marak terjadi bongkar muat ilegal yang diduga dilakukan oleh Serikat Pekerja yang tidak tercatat di dinas tenaga kerja simalungun.
Padahal keberadaan KEK Sei Mangkei sangat, diharapkan sebagai motor pengerak perekonomian di Indonesia yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2012 dan merupakan KEK Pertama yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27-01-2023
Adapun kegiatan utama perusahaan di KEK Sei Mangkei berupa industri pengolahan kelapa sawit, pengolahan karet,pariwisata dan logistik.
Saat ini KEK Sei Mangkei difokuskan menjadi pusat pengembangan industri hilir kelapa sawit dan karet berskala besar dan berkualitas internasional.
Sebagai kawasan industri yang berada di sentra bahan baku berbasis agro dan dekat dengan Selat Malaka, KEK Sei Mangkei juga memiliki bisnis pendukung yaitu logistik dan pariwisata.
Dengan memiliki luas areal sekitar 2007Ha,KEK Sei Mangkei diyakini mampu menarik investor dan menciptakan potensi industri lainnya terutama di sektor hilir.
Sesuai Surat Kep:001/org/DPD FSPTI-K-SPSI/1/2023 tentang komposisi Pengurusan DPC F- SPTI Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2023-2028 adalah Ketua Irawadi dan Sekretaris Syaril yang memiliki dokumen lengkap dari Kementrian Hukum dan Ham,Dirjen PHI Kementerian Tenaga Kerja dan tercatat di Dinas Tenaga Kerja Simalungun.
Namun aneh nya ketika ingin menjalin kemitraan dengan pihak perusahaan di KEK Sei Mangkel melalui Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari F-PSTI Kabupaten Simalungun terkesan dipesulit oleh pihak-pihak terkait dengan alasan-alasan yang tidak mengacu kepada aturan dan perundang undangan yang berlaku.
Informasi yang digali oleh awak media dari beberapa sumber kredibel yang minta indetitas nya dirahasiakan,menyebutkan terkait Serikat Bongkar Muat yang saat ini beroperasi di KEK Sei Mangkei diduga dibackingi oleh Oknum pejabat di Pemkab Simalungun,Administrator,Pejabat di PT. Kinra,Oknum Kades,Pengurus SPBUN dll,info nya mereka tiap bulan menerima setoran dari Serikat Bongkar Muat yang Sekarang.papar nya.
Maka nya Serikat bongkar muat F- SPTI orang abang walaupun memiliki dokumen lengkap akan selalu dipersulit oleh oknum pejabat Dinas Tenaga Kerja, Administrator,hingga oknum Pejabat di PT. Kinra dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal.
Mereka semua sudah bersekongkol itu bang,karna memang putaran uang bongkar muat di KEK Sei Mangkei cukup besar dan sangat Pantastis,hampir semua oknum oknum tersebut mendapat bagian bang.ucap nya.
Sumber lain menyebutkan,Seorang Kades inisial ‘JMN”yang merangkap jabatan karyawan dan Ketua SPBUN di PKS Unit Sei Mangkei merupakan salah satu orang yang mengkordinir beroperasi nya kegiatan Serikat Pekerja Bongkar Muat ilegal di KEK Sei Mangkei itu bang.ucap nya.
Main kan terus bang,bila perlu viralkan ke Jakarta dan Kementrian BUMN,agar mereka mengetahui bahwa didalam KEK Sei Mangkei marak beroperasi kegiatan pekerjaan bongkar muat ilegal yang diback up oleh orang dalam.
Demi Keseimbang berita. awak media coba melakukan Komfirmasi dengan Direktur PT. Kinra Edwar Ginting sebagai penanggung jawab Pengelolah di KEK Sei Mangkei,Melalui Pesan Aplikasi Whatsapp Selasa,(27/06/2023)Sekira Pukul 17:20 WIB terkait beroperasi nya Serikat Pekerja Bongkar Muat yang diduga Ilegal di Kawasan Sei Mangkei tidak kunjung memberikan jawaban,terkesan Edward Ginting alergi dengan Komfirmasi wartawan.
Selanjutnya kru media coba Komfirmasi dengan Kadis Tenaga Kerja Simalungun Riando Parlindungan Purba S.sos,Rabu,(28/06/2023)terkait ada nya Serikat Pekerja Bongkar Muat F-SPTI yang legalitas tidak jelas dan tidak tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun namun bisa bebas,aman beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus Industri Sei Mangkei tidak menjawab pertanyaan subtansi yang dilayangkan awak media,Riando hanya memberi kan jawaban “siang sanina dimana berita nya gak bisa dibuka dan ia, mau nanya sanina, itu siapa yang buat beritanya,karena ada juga masuk rilis itu ke aku selain yg sanina kirim.balas nya kepada awak media.
Hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi aktivitas pekerja bongkar muat ilegal di KEK Sei Mangkei masih beroperasi tanpa ada larangan dari pihak manapun.
RED/TIM.
Related Posts
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Oprasi Lilin Toba 2024 Siap Amankan Nataru Polda Sumut
Sambut Natal Dan Tahun Baru, Coin Bar & KTV Saluran Bingkisan Kepada Warga
Polemik Pelantikan Pilkada Siantar-Simalungun 2024 Seorijon. Jika Tidak Ada Sengketa di MK Pelantikan Sudah Bisa Segera Diagendakan
Perbaikan Jalan Pemkap Senilai 1,4Mdi Nagori Saribuasih Dinilai Tidak Sesuai Expektasi
Tim Kamptib Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar Cek Ruang Mesin Pompa Air
No Responses