Diduga Kaur Pembangunan Nagori Bangun.S.Atmaja Melakukukan Manipulasi
Simalungun, Hunternews today com, 3/06/2024
Disinyalir bahwa kaur pembangunan nagori Bangun kec .Gunung Malela kabupaten Simalungun Satria Atmaja melakukan manipulasi data atau identik menipu data terhadap masyarakat yang penerima bantuan ternak dari dana desa ketahanan pangan tahun 2022.
Syarat penerima bantuan ternak adalah sebagai berikut :
1.Sehat jasmani dan rohani
2.Warga masyarKat nagori Bangun yang dibukrtikan dengan kartu keluarga
3.Memiliki kandang sendiri
4.Tidak ASN
ini sesuai dengan peraturan pangulu no 6 thn 2022. inilah swatu aturan yang akan dilaksanakan setiap yang menerima bantuan.
Adapun nama penerima bantuan teenak lembu itu sbb.
1.Zulfahri mempunyai kandang dan yang lainya tidak ada.
2.,Ardiansah(Ucok)
3.Mukhlis
4 .Juita lembunya ditarik oleh kaur pembangunan atau Satria Atmaja setelah beranak
5.Mesriadi tdk mempunyai kandang
6 .Sutrisno tidak ada kandang tapi minjam kandang anip
7.Ngadiman
8.,Adi Mandor
9.Abdi Pranoto
10.Ganto
11.Jabar Damanik kandang tidak ada lembu dititip di agen lembu Anif
Inilah semua peserta yang penerima bantuan ternak tapi tidak memenuhi persyaratan Dan sesuai hasil konfirmasi Awak media Hunternews today com ke setiap peserta penerima bantuan lembu pada tgl 25/05) 2024 di setiap alamat rumah masing” peserta.
Adapun besar lembu yang dibagikan adalah rata” induk yang bunting lebih kurang 1 bulan dipiara peserta lembu masing” beranak namun lembunya sampai sekarang tidak nampak padahal bantuan ini adalah bantuan bergulir demi peningkatan prekonomian masyarakat desa ternyata kaur pembangunan diduga mengelapkan bantuan tersebut. untuk itu. saat kru Hunternews mengkonfirmasikan pada pemerhati ketua LSM Anggaran di seputaran jln Sangnawaluh tegas mengatakan akan mengadukan ini ke Tipikor dan bahkan kepala Badan Pemberdayaan Nagori serta Inspektorat harus diusut sebab mreka diduga ikut ber koalisi tentang ini. dan ini tidak bisa dibiarkan harus dilaporkan ke APH.
Brarti. ditaksir kerugian negara yang diduga diraup kaur penbangunan satu ekor lembu dijual ke peserta 16 juta padahal dibeli dari agen lembu Anif hanya sekitar 12 juta. berarti diduga kerugian Negara atau yang dikorupsikan ada sekitar 11 ekor x 4 juta = 44 juta dan hingga saat ini lembu yang telah dibagikan itu tidak tau dimana.
Oleh. Daniel Purba SP MM
Related Posts
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Oprasi Lilin Toba 2024 Siap Amankan Nataru Polda Sumut
Sambut Natal Dan Tahun Baru, Coin Bar & KTV Saluran Bingkisan Kepada Warga
Polemik Pelantikan Pilkada Siantar-Simalungun 2024 Seorijon. Jika Tidak Ada Sengketa di MK Pelantikan Sudah Bisa Segera Diagendakan
Perbaikan Jalan Pemkap Senilai 1,4Mdi Nagori Saribuasih Dinilai Tidak Sesuai Expektasi
Tim Kamptib Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar Cek Ruang Mesin Pompa Air
No Responses