Dugaan Kejanggalan Pembangunan Gedung Kantor Camat Sidamanik: Bangunan Tidak Sesuai RAB
Simalungun –Hunternews today com, Dugaan kejanggalan saat proses pembangunan Gedung Kantor Camat Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, kembali mencuat. Gedung yang baru selesai dibangun ini dilaporkan mengalami berbagai permasalahan, termasuk kebocoran dan genangan air di ruangan pegawai, sehingga mengganggu kenyamanan aktivitas kerja.
Pada Rabu, 15 Januari 2024, tim liputan mendapati kondisi ruangan pegawai camat tergenang air di beberapa titik. Berdasarkan pantauan, air diketahui berasal dari atap yang bocor, diperparah oleh kondisi lantai yang tidak rata sehingga air menggenang.
BACAAN LAINNYA
DPRD kota Ambon Agendakan Rapat Paripurna ke IV, Masa Persidangan I Tahun 2024 2025Brigjen Suwandi Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Bersama Forkopimda MalukuIni Tanggapan Kapendam XV/Pattimura Terkait Masalah Anggota Persit Yang Hilang
Saat dimintai keterangan, Sekretaris Camat (Sekcam) menjelaskan bahwa sumber air juga berasal dari pipa wastafel yang bocor. “Air berasal dari pipa wastafel yang bocor itu, Pak,” ujarnya. Meski demikian, pegawai tetap melanjutkan aktivitas kerja seperti biasa, walau dalam kondisi yang tidak nyaman. Sekcam juga menambahkan bahwa berita acara serah terima bangunan sudah dibuat dan diserahkan kepada bagian penerima aset.
Dugaan kejanggalan tidak hanya mencakup kualitas bangunan, tetapi juga proses tender pembangunan gedung. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya tiga peserta tender, yakni:
1. CV DALAN ANUGRAH dengan penawaran Rp 3.116.110.000,
2. PT JAYA UTAMA PILAR KONSTRUKSI INDONESIA dengan penawaran Rp 3.124.078.465,
3. CV CHARAMEL PRATAMA dengan penawaran Rp 3.348.100.000.
Namun, pemenang tender justru CV CHARAMEL PRATAMA, yang mengajukan penawaran tertinggi. Hal ini memunculkan pertanyaan publik tentang independensi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun dalam menentukan pemenang tender.
Selain proses tender yang diragukan, pengerjaan proyek juga diduga dilakukan secara asal-asalan demi mengejar waktu penyelesaian. Kondisi ini menyebabkan bangunan terkesan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas temuan ini.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan kejanggalan ini dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Bangunan yang dibiayai oleh uang rakyat seharusnya dibangun dengan kualitas yang memadai untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Red : Tim
Related Posts
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Oprasi Lilin Toba 2024 Siap Amankan Nataru Polda Sumut
Sambut Natal Dan Tahun Baru, Coin Bar & KTV Saluran Bingkisan Kepada Warga
Polemik Pelantikan Pilkada Siantar-Simalungun 2024 Seorijon. Jika Tidak Ada Sengketa di MK Pelantikan Sudah Bisa Segera Diagendakan
Perbaikan Jalan Pemkap Senilai 1,4Mdi Nagori Saribuasih Dinilai Tidak Sesuai Expektasi
Tim Kamptib Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar Cek Ruang Mesin Pompa Air
No Responses