.
Sergei, Hunternews today com.
Keturunan op Maron Damanik raja Nagur Aharon Damanik menggugat pt , Goodyear, PT Brigstone dan BPN, Sergei atas tanah leluhur mereka Raja nagur yang terletak di dua Grand masing” pertama ada seluas 153 ha dan 54 ha dan total keseluruhan 207 ha. dan pada Minggu tgl 9/02/2025 sebagian keturunan opung Maron damanik melakukan aksi di lahan tersebut dengan pembersihan dan penanaman cara tumpangsari. di areal kebon pt brigstone namun tidak berjalan mulus melainkan ada perlawanan dari pihak pt brigstone..
Sejarah Tanah
Adapun sejarah tanah Raja nagur op Maron yang berwilaiah di Nagaraja itu thn 1922 di dokntrakkan pada pt Goodyear selama 25 tahun dan kemudian anak dri op Maron damanik yi. op Tammat damanik mengontrakkan kembali ke Pt brigstone pada thn 1947 selama 50 tahun dan berahir pada thn 1997. lalu pt goodyear mengalihkan ke pt brugstone hingga sekarang. dan pada saat pengalihan ke pt brigstone Jeturunan op Tammat tidak pernah diundang sehingga mereka tidak mengetahuinya. . keadaan tanah tersebut sebab Kontrak HGU yang selama 50 tahun pada habis sehingga timbul gejolak untuk mengambil tanah itu kembali dari yang mengusahai yaitu pt brigstone.
Regenerasi/keturunan opoung Tammat yaitu Aharon Damanik memberikan surat kuasa pada saudara Ahmat suroso untuk mensomasi hingga perkarakan ke pengadilan Negeri Seirampah . namun hingga saat ini belum ada putusan wakaupun sudah 8 x sidang.
Menunggu putusan sidang
Masyarakat berinisiatif untuk menanami jagung, ubi sebelum ada putusan sidang di tengah” jebon karet brigstone tersebut ternyata ada perlawan atau larangan dari pihak kebon pt brigstone sampai mengkerahkan para sekuriti koramil dan dri kepolisian polres tebing hadir s. Kasat Intel. KBO. Marpaung dan dari polsek sipispis tampak hadir.
![](https://www.hunternews-today.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250210_065859-700x400.jpg)
Saat Hunternews konfir pada Pihak polres kasat intel dan polsek. sipispis cukup kehadiran mereka menjaga tidak ada benturan antara penggugat dengan tergugat..
Mencari solusi
![](https://www.hunternews-today.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250210_093135-700x400.jpg)
Permintaan dari tergugat supaya tidak menanami tumpangsari di lahan tersebut cetus Staf ahli HRD bagian hukum Dini br Harahap sambil nunggu keputusan pengadilan aja.
Lalu pihak penggugat ketua Monang Damanik tidak menerima oermintaan tergugat sebab jelas pt brugstone pun belum mempunyai alas hak melainkan dalam kepengurusan sementara kami punya alas hak dan bukti”nya. namun kesimpulanya belum ada sehingga kuasa hukum dari Pihak penggugat(Aharon damanik angkat bucara lewat telepon pada pihak brigstone bidang hukumnya menandaskan untuk diambil kesimpulan menimbang bahwa pihak brugstone nuga blm ada HGU nya melainkan proses dengan demikian kita simpuljan mari saling menahan diri dengan. catatan pihak penggugat Aharon damanik tidak megusahai seluas 207 ha dan Pihak tergugat pt brigstone juga gidak boleh ambil hasil sebelum ada keputusan. pengadilan dan apabila pihak tergugat kalah silahkan minggat dari sini dan sebaliknya bila penggugat kalah kami pun siap meninggalkan. ini disaksikan para kepolisian.
Red/ Daniel Prb.